Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Komnas HAM Ingatkan Ratusan KPPS Pemilu 2019 yang Meninggal

Kompas.com - 29/09/2020, 16:26 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) khawatir digelarnya Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah mengingatkan, pada Pemilu 2019 lalu ada ratusan penyelenggara pemilu yang meninggal dunia akibat kelelahan menyelenggarakan pemilihan.

Ia tidak ingin hal itu terulang kembali di Pilkada kali ini akibat wabah virus corona.

"Kita memiliki pengalaman 2019 di mana ratusan penyelenggara baik KPU, Bawaslu maupun petugas KPPS sampai 500 atau lebih yang kemudian kelelahan dan ada yang meninggal dunia," kata Hairansyah dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (29/9/2020).

"Ini tentu kita harapkan tidak terjadi lagi," lanjutnya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19 Belum Terkendali

Hairansyah mengatakan, saat ini sudah terdapat beberapa penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif Covid-19.

Ia khawatir, hal itu tidak hanya berpengaruh pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mempengaruhi kualitas Pilkada itu sendiri.

"Kita berharap tentu akan sembuh. Tapi pada level yang lain ini kan bisa mengganggu dari setiap tahapan yang berjalan," ujarnya.

Beberapa waktu lalu, kata Hairansyah, Komnas HAM telah merekomendasikan para pemangku kepentingan untuk sementara waktu menunda Pilkada.

Baca juga: Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Apa yang Memberatkan Pemerintah?

Namun, hingga saat ini pemerintah, DPR dan KPU memutuskan untuk terus melanjutkan Pilkada di tengah pandemi virus corona.

Dengan adanya keputusan tersebut, Komnas HAM meminta penyelenggara untuk tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat di gelaran Pilkada.

Komnas HAM juga meminta agar di tiap-tiap daerah penyelenggara Pilkada disiapkan tenaga dan fasilitas kesehatan yang mencukupi.

Serta, mengharapkan penyelenggara di daerah menyiapkan rencana darurat jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan dalam gelaran Pilkada ini.

Baca juga: Mendagri Sebut Pilkada 2020 Bisa Jadi Stimulus Pertumbuhan Ekonomi

"Jadi tidak hanya soal bagaimana melayani hak pilih dan dipilih dan ikut serta dalam pemerintahan sebagai bagian dari hak asasi manusia, tapi di sisi lain adalah hak atas hidup, kesehatan, dan hak atas rasa aman itu dipastikan," kata Hairansyah.

Untuk diketahui, pemerintah bersama Komisi II DPR RI dan KPU sepakat untuk tetap melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com