Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Fraksi-fraksi di DPR soal Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 26/09/2020, 07:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

Ali menegaskan, UU Ketenegakerjaan masih dibutuhkan saat ini.

"Kita kembali ke existing, inilah sikap fraksi yang sudah kami komunikasikan," kata Ali.

Tetap dibahas

Sementar itu, anggota Baleg dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo meminta pemerintah dan seluruh fraksi di DPR tetap melanjutkan pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Firman meyakini, terdapat sejumlah persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Jadi saya rasa, tidak ada alasan lain untuk didrop, yang ada adalah mari kita duduk sama-sama menyelesaikan persoalan ini, saya yakin bahwa ini ada persoalan. Tidak hanya persoalan buruh, tapi persoalan pengusaha," kata Firman.

Baca juga: Jumat Besok, DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja

"Fraksi Golkar menyatakan mohon dilanjutkan pembahasan ini," sambungnya.

Senada dengan Firman, anggota Baleg dari Fraksi PKB Abdul Wahid mengajak seluruh fraksi untuk membahas klaster ketenagakerjaan karena akan berkaitan dengan kebutuhan lapangan kerja di Indonesia.

"Pandangan kami bahwa ini perlu kita bahas undang-undang ini supaya ada titik temu, mana masalah-masalahnya mari kita diskusikan bersama," kata Wahid.

Kendati demikian, anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni mengatakan, klaster ketenagakerjaan harus dibahas lebih lanjut untuk menentukan apakah perlu dicabut atau tidak.

Sebab, menurut Obon, pasal-pasal dalam klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja akan banyak melahirkan peraturan pemerintah (PP) sehingga berpotensi riskan.

"Kemudian pengupahan poin dua akan diatur dalam peraturan pemerintah. Intinya terlalu banyak PP yang masuk dalam UU (Ketenagakerjaan) ini," kata Obon.

Baca juga: Konfederasi Buruh Desak Presiden Jokowi Hentikan Pembahasan RUU Cipta Kerja

Obon juga mengatakan, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sudah 30 kali di judisial review.

Oleh karenanya, kata Obon, pihaknya membuka opsi yang bisa diputuskan bersama pemerintah yaitu mencabut klaster ketenagakerjaan.

"Sehingga, saya berharap bahwa kita kembali aja UU 13 [Ketenagakerjaan] saja yang direvisi, tapi khusus untuk kalster ketenagakerjaan kita diskusikan lebih intens apakah didrop atau terserah," ujarnya.

Belum bersikap

Berbeda dari tujuh fraksi sebelumnya, anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Irmadi Lubis belum menyampaikan secara tegas sikap PDI-P apakah ingin mencabut atau melanjutkan klaster ketenagakerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com