Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Fraksi-fraksi di DPR soal Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 26/09/2020, 07:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah membahas klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/9/2020) malam.

Adapun rapat malam kemarin berlangsung alot. Suara penolakan atas klaster ketenagakerjaan disampaikan sejumlah fraksi seperti Gerindra, Nasdem, PKS dan PAN.

Kemudian, Golkar dan PKB meminta klaster ketenagakerjaan tetap dibahas dalam RUU Cipta Kerja. Sedangkan, PDI-P dan PPP meminta perbaikan dari apa yang dipresentasikan pemerintah.

Suara penolakan

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, pihaknya meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.

Sebab, menurut Benny, pemerintah tidak menjelaskan secara spesifik politik hukum yang ingin dicapai dari klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

"Dengan demikian, pimpinan, mendengar penjelasan pemerintah kami belum menangkap apa persis politik hukum pemerintah kita yang mau dicapai, mohon maaf pimpinan fraksi kami mengambil posisi untuk tidak menyetujui dan mohon untuk didrop," kata Benny.

Baca juga: Klaster Pendidikan Didepak dari RUU Cipta Kerja, PGRI: Ini Surprise...

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, sejak awal pihaknya ingin klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja.

"Atau setidaknya khusus untuk UU 13/2003 kembali ke UU eksisting artinya tidak perlu ada perubahan atas itu," kata Taufik.

Menurut Taufik, tujuan pemerintah terkait kemudahan berusaha, investasi, dan birokratisasi masih bisa berjalan tanpa klaster ketenagakerjaan.

"Tujuan kita menyusun 10 klaster di RUU ini tetap bisa berjalan, tetap inventasi akan masuk, tetap ada kemudahan berusaha dan tetap ada perlindungan terhadap orang-orang yang berharap ada birokratisasi deregulasi," ujarnya.

Anggota Baleg dari Fraksi PKS Ledia Hanifa juga meminta pemerintah mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja.

Alasannya, menurut Ledia, permasalahan investasi yang sudah diselesaikan dalam bab lain dalam RUU Cipta Kerja.

Ia juga menilai, pemerintah tidak menjelaskan secara spesifik mengapa UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dimasukkan dalam RUU Cipta Kerja.

Baca juga: Pemerintah: Kami Yakin RUU Cipta Kerja Beri Tambahan Perlindungan bagi Pekerja

"Kami tetap mengusulkan mengembalikan atau mencabut RUU ini (klaster ketenagakerjaan) karena persoalan yang dikhawatirkan investasi Indonesia sudah diselesaikan pada bab lain," kata Lidia.

Anggota Baleg dari Fraksi PAN Ali Taher mengatakan, belum ada alasan rasional yang objektif untuk melakukan perubahan terhadap ketenagakerjaan melalui RUU Cipta Kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com