JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan berpendapat, ada beberapa alasan mengapa Pilkada 2020 tetap diselenggarakan meski masih masa pandemi Covid-19.
Pertama, yakni kepentingan kepala daerah yang sedang mencalonkan diri kembali di pilkada tahun ini.
"Ada kepentingan dari petahana. Petahana dalam praktiknya berusaha supaya saat dia masih menjabat, digelar pilkada," ujar Djohermansyah dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).
Diketahui, dari 270 daerah yang menggelar pilkada, lebih dari 200 daerah diikuti oleh petahana.
Baca juga: Pilkada 2020, Ketua MPR Yakin Pemerintah Pertimbangkan Tingkat Kegentingan Covid-19
Djohermansyah menambahkan, boleh jadi para petahana tersebut yakin lebih mudah memenangkan pilkada di masa seperti sekarang ini.
Oleh sebab itu, petahana melaksanakan lobi-lobi ke pemangku kebijakan, termasuk partai politik, agar pilkada tidak ditunda lebih lama lagi.
"Saya memperkirakan memang petahana melakukan lobi-lobi, berbagai macam upaya kepada para pembuat kebijakan termasuk parpol agar jangan tunda lama-lama supaya mereka masih dalam jabatan," kata Djohermansyah.
Kedua, kepentingan partai politik diyakini jadi penyebab pilkada 2020 akhirnya tetap dilaksanakan.
Djohermansyah menyebut, praktik mahar politik sudah menjadi rahasia umum dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Baca juga: Sudah PSBB Saja Masih Tembus 4.000, apalagi Ada Pilkada
Hal inilah yang membuat partai politik akhirnya tetap ngotot Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan