JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan berpendapat, ada beberapa alasan mengapa Pilkada 2020 tetap diselenggarakan meski masih masa pandemi Covid-19.
Pertama, yakni kepentingan kepala daerah yang sedang mencalonkan diri kembali di pilkada tahun ini.
"Ada kepentingan dari petahana. Petahana dalam praktiknya berusaha supaya saat dia masih menjabat, digelar pilkada," ujar Djohermansyah dalam acara Sarasehan Kebangsaan ke-33 yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju secara daring, Kamis (24/9/2020).
Diketahui, dari 270 daerah yang menggelar pilkada, lebih dari 200 daerah diikuti oleh petahana.
Baca juga: Pilkada 2020, Ketua MPR Yakin Pemerintah Pertimbangkan Tingkat Kegentingan Covid-19
Djohermansyah menambahkan, boleh jadi para petahana tersebut yakin lebih mudah memenangkan pilkada di masa seperti sekarang ini.
Oleh sebab itu, petahana melaksanakan lobi-lobi ke pemangku kebijakan, termasuk partai politik, agar pilkada tidak ditunda lebih lama lagi.
"Saya memperkirakan memang petahana melakukan lobi-lobi, berbagai macam upaya kepada para pembuat kebijakan termasuk parpol agar jangan tunda lama-lama supaya mereka masih dalam jabatan," kata Djohermansyah.
Kedua, kepentingan partai politik diyakini jadi penyebab pilkada 2020 akhirnya tetap dilaksanakan.
Djohermansyah menyebut, praktik mahar politik sudah menjadi rahasia umum dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Baca juga: Sudah PSBB Saja Masih Tembus 4.000, apalagi Ada Pilkada
Hal inilah yang membuat partai politik akhirnya tetap ngotot Pilkada 2020 tetap dilaksanakan.
"Saya menduga parpol sebetulnya yang ribut di publik. Itu dugaan menerima uang mahar dari para calon supaya dapat kendaraan dari parpol pengusung. Kemungkinan itu ada kaitan dengan uang mahar yang diterima. Jadi, jangan tunda lama-lama, kita (parpol) sudah komitmen," kata dia.
Ketiga, Djohermansyah menduga kuat pengambil kebijakan tentang pilkada mempunyai jagoan sehingga pilkada pada akhirnya diputuskan tetap berlanjut meskipun wabah Covid-19 semakin merajalela.
Pasalnya, jika pilkada ditunda, maka kans jagoan pemangku kebijakan itu untuk menang akan semakin kecil.
Baca juga: Ini Penjelasan KPU soal Penggantian Bakal Paslon Pilkada yang Meninggal
Keempat, Djohermansyah mengatakan, tidak menutup kemungkinan peran pengusaha di dalam keputusan dilanjutkannya pilkada.
"Ada political economy, pebisnis yang ekonominya tidak bergerak, ada ruang-ruang untuk mencari duit pilkada yang bisa dimainkan. Ada APBN, APBD yang dikucurkan dalam penyelenggaraan pilkada dan ada dana-dana pasangan calon sendiri," kata dia.
Terakhir, Djohermansyah menyebut, banyak pula masyarakat yang mendorong supaya pilkada tetap dilangsungkan.
Masyarakat yang masuk ke kategori ini adalah yang biasa menjadikan arena pilkada sebagai ajang untuk mendapatkan sembako dan uang tunai.
"Inilah faktor-faktor yang menurut hemat kami menjadi penyebab tidak ditundanya Pilkada ke 2021," ucap dia.
Baca juga: Pilkada 2020, Ketua MPR Dukung Penerapan Protokol Kesehatan dengan Sanksi Tegas
Diketahui, Pilkada 2020 rencananya akan tetap digelar meski masih pandemi Covid-19.
Pilkada 2020 rencananya akan digelar pada 23 September 2020.
Tapi penyelenggaraannya ditunda akibat adanya pandemi Covid-19 dan pada akhirnya diputuskan kembali untuk digelar pada 9 Desember 2020.
Belakangan, muncul desakan agar pilkada tetap ditunda karena jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air semakin meningkat signifikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.