Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPU Positif Covid-19 Bertambah, Perlukah Pilkada Ditunda?

Kompas.com - 19/09/2020, 07:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sebab, bagaimanapun protokol kesehatan dirancang, Pilkada tetap memaksa orang-orang untuk bertemu. Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.

"Sebetulnya situasi Pilkada 'enggak kawin' dengan situasi pandemi. Tahapan pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," tutur Khoirunnisa.

Baca juga: Polemik Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Mungkinkah Ditunda?

Dengan situasi yang demikian, ia mengusulkan agar pilkada ditunda untuk sementara waktu.

Penundaan bisa dilakukan hingga situasi sudah membaik dan tidak perlu sampai pandemi Covid-19 benar-benar berakhir. 

Selama penundaan, pemangku kebijakan harus membenahi hal-hal yang masih kurang dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi.

Misalnya, membuat aturan yang lebih tegas soal sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Pilkada, merancang alternatif pemungutan suara melalui pos, hingga mendesain ulang hari pencoblosan Pilkada menjadi lebih panjang, untuk mencegah munculnya keramaian.

"Opsi itu ada, bisa menunda secara nasional 270 daerah ditunda, atau bisa juga menundanya parsial per daerah. Misalnya di satu daerah sangat buruk situasi Covidnya, bisa daerah itu yang ditunda saja," ujar Khoirunnisa.

Baca juga: Perludem: Menunda Pilkada karena Pandemi Bukan Kegagalan Demokrasi

Khoirunnisa menambahkan, kemungkinan penundaan Pilkada masih terbuka lebar.

Dengan menunda Pilkada, bukan berarti pemangku kepentingan gagal dalam menyelenggarakan kehidupan berdemokrasi.

"Jangan dinilai juga menjadi gagal atau tidak bisa berdemokrasi, tapi lebih bisa baca situasi dan masyarakat juga akan mengapresiasi itu. Kita kan nggak mau pemilu ini event 5 tahunan saja, kan bukan itu juga yang kita kejar, tapi harus sehat semuanya," kata dia.

Tahapan pilkada diyakini tak terganggu

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, KPU RI dan KPU Provinsi harus mengantisipasi penyebaran lebih luas dengan melakukan swab test.

"KPU RI dan juga KPU provinsi yang sempat berinteraksi itu penting juga berjaga-jaga melakukan swab test, itu penting," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Ketua KPU Positif Covid-19, Wakil Ketua Komisi II: Tahapan Pilkada Tak Akan Terganggu

Kendati Ketua KPU terinfeksi Covid-19, Saan menilai, hal tersebut tidak akan mengganggu proses tahapan Pilkada.

Sebab, KPU memiliki tujuh komisioner sehingga tahapan Pilkada tetap bisa berjalan.

"Di KPU sifatnya kolektif kolegial, sambil Pak Arief Budiman melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugas Pak Arief bisa di-cover oleh komisioner KPU yang lain. Jadi menurut saya sih enggak akan terganggu persiapan-persiapan soal Pilkada," ujarnya.

Terkait usulan agar tahapan Pilkada ditunda, Saan mengatakan, sampai saat ini DPR belum memiliki rencana untuk membahas penundaan tahapan Pilkada dengan KPU.

"Sampai hari ini kita belum ada pembicaraan soal penundaan tahapan Pilkada, sampai hari ini tetap tahapan berjalan sambil mengevaluasi mencermati situasinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com