Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Mungkinkah Ditunda?

Kompas.com - 18/09/2020, 08:52 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan penyelenggara pemilu hingga saat ini masih berkukuh melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 9 Desember mendatang.

Padahal sejumlah pihak telah mengusulkan agar pilkada kembali ditunda demi mencegah penularan Covid-19 yang lebih luas. Apalagi, setelah banyaknya pelanggaran protokol Covid-19 saat hari pendaftaran bakal pasangan calon pada 4 sampai 6 September lalu.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada hari pendaftaran itu merupakan tanggung jawab pemerintah, DPR, dan KPU.

Baca juga: Jika Protokol Kesehatan Kerap Dilanggar, Perludem Usul Pilkada Ditunda

Ia menuturkan, jika ketiga pihak tak bisa menjamin penerapan protokol Covid-19, maka sudah selayaknya pilkada ditunda.

"Jika pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu sehingga pelaksanaan pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19," kata Fadli, Senin (7/9/2020).

Namun, pemerintah dan penyelenggara pemilu bergeming. Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, hingga saat ini belum ada opsi untuk menunda kembali Pilkada 2020.

KPU tetap akan melaksanakan pilkada sesuai jadwal sebagaimana telah ditetapkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2020.

"Tahapan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Raka Sandi dalam sebuah diskusi daring, Selasa (15/9/2020).

Baca juga: KPU Tegaskan Belum Ada Rencana Kembali Tunda Pilkada 2020

Sejak jauh-jauh hari pun pemerintah telah mengungkapkan keenggannya untuk menunda pilkada.

Dalam sebuah diskusi daring pada Mei lalu, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan pemerintah tak ingin pemerintahan daerah terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yang menggantikan kepala daerah yang habis masa tugasnya.

"Tentunya kita akan membuat pemerintahan kita diisi oleh Plt terus, diisi oleh Pj (penjabat), dan kami pemerintah memahami itu tidaklah elok," kata Akmal.

Bawaslu jamin tak ada kerumunan massa

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan penerapan protokol pencegahan Covid-19 dalam Pilkada 2020.

Berdasarkan rapat koordinasi Bawaslu dengan kepolisian, polisi membubarkan kerumunan massa pada tahapan pilkada sebagaimana membubarkan unjuk rasa.

"Kami tadi sudah bicara dengan kepolisian, maka polanya akan mengikuti pola pembubaran unjuk rasa," kata Bagja dalam diskusi daring, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Bawaslu: Kerumunan di Pilkada Akan Dibubarkan seperti Pembubaran Unjuk Rasa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com