JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menyatakan turut prihatin atas kabar bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19.
Arief mengatakan, KPU RI dan KPU Provinsi harus mengantisipasi penyebaran lebih luas dengan melakukan swab test.
"KPU RI dan juga KPU provinsi yang sempat berinteraksi itu penting juga berjaga-jaga melakukan swab test, itu penting," kata Saan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Kendati demikian, Saan menilai, meski Ketua KPU terinfeksi Covid-19, hal tersebut tidak akan mengganggu proses tahapan Pilkada.
Baca juga: Ketua KPU Diketahui Positif Covid-19 Setelah Swab Test untuk Syarat Hadir di Istana
Sebab, KPU memiliki tujuh komisioner sehingga tahapan Pilkada tetap bisa berjalan.
"Di KPU sifatnya kolektif kolegial, sambil Pak Arief Budiman melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugas Pak Arief bisa di-cover oleh komisioner KPU yang lain. Jadi menurut saya sih enggak akan terganggu persiapan-persiapan soal Pilkada," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait banyak usulan agar tahapan Pilkada ditunda, Saan mengatakan, sampai saat ini, DPR belum memiliki rencana untuk membahas penundaan tahapan Pilkada dengan KPU.
"Sampai hari ini kita belum ada pembicaraan soal penundaan tahapan Pilkada, sampai hari ini tetap tahapan berjalan sambil mengevaluasi mencermati situasinya," pungkasnya.
Baca juga: Satu Lagi Jajaran KPU Positif Covid-19, Perludem Dorong Pilkada 2020 Ditunda
Diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu diketahui usai Arief menjalani tes PCR atau swab test pada Kamis (17/9/2020).
"Tanggal 17 September malam hari melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September dengan hasil positif," kata Arief melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
"Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," tuturnya.
Arief mengatakan, sejak 18 September dini hari hingga saat ini, dirinya melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Soal Kelanjutan Perppu Baru untuk Pilkada 2020, Ini Kata KPU
Meski terkonfirmasi positif Covid-19, Arief tak mengalami gejala apa pun, seperti batuk, pilek, panas, ataupun sesak napas.
Pada 18 September pagi, semua orang yang ada di rumah dinas KPU juga menjalani swab test, termasuk Arief sendiri melakukan tes ulang.