Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Baru dan Perlunya Dukungan Jokowi Terkait Pengesahan RUU PKS

Kompas.com - 14/08/2020, 08:25 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020. Meski demikian, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) akan segera mengusulkan kembali RUU PKS masuk Prolegnas 2021.

Sekjen KPP-RI Luluk Nur Hamidah mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan lima anggota dari fraksi yang berbeda untuk menjadi pengusul. Ia optimistis akan ada fraksi yang akan ikut bergabung menjadi pengusul kembali RUU PKS di Prolegnas 2021.

"Dan waktu kita enggak banyak ya, sampai Oktober. Tapi saya kira dapatlah nanti ada PKB, ada PDIP, kemudiam Nasdem yang dulu agak abu-abu sekarang sudah clear. Kemudian mudah-mudahan Golkar juga demikian," ujar Luluk, kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan?

Selain itu, kata Luluk, KPP-RI juga akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang diisi oleh anggota DPR yang memiliki konsentrasi terhadap RUU PKS. Beberapa Anggota Pokja juga sekaligus menjadi pengusul RUU PKS.

"Kita membuka radar, pengurus di KPP-RI yang menurut kita sangat tepat untuk ada di pokja itu," ucap dia.

Luluk mengakui, pengesahan RUU PKS menjadi Undang-Undang bukan perkara mudah.

Perbedaan ideologi antaranggota DPR membuat pembahasan RUU PKS menjadi terhambat dan akhirnya dikeluarkan dari Prolegnas 2020.

Baca juga: Kaukus Perempuan Parlemen Atur Strategi Terkait Pengesahan RUU PKS

Mengingat adanya penolakan dari beberapa anggota DPR terkait RUU PKS pada pembahasan yang lalu, KPP-RI akan melakukan evaluasi apa saja penyebab RUU tersebut ditolak.

Kemudian menyusun strategi baru agar RUU PKS bisa segera disahkan. Salah satu strategi yang disiapkan yakni mengajak lembaga masyarakat atau organisasi agama untuk menjadi juru bicara pendukung RUU PKS.

"Silakan yang di depan ini sekarang kita kasih kesempatan teman-teman yang memiliki kemampuan narasi yang sangat bagus, mungkin dari temen-temen kelompok agamawan," kata Luluk.

"Agama apa saja tetapi mereka representing, intelektual yang ulama perempuan, mau dia muslim mau non-muslim. Mereka bisa menjadi juru bicara RUU PKS dari perspektif masyarakat sipil," tutur dia.

Baca juga: Kaukus Perempuan Parlemen: Pengesahan RUU PKS Tak Mudah karena Ada Pertarungan Ideologi

Selain itu, Kaukus juga akan melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi masyarakat berbasis keagamaan.

"Kemudian ormas-ormas keagamaan itu waktunya juga dia yang justru harus bicara," imbuhnya.

Strategi lain yang akan dilakukan yakni menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik.

Ia pun menekankan bahwa partai politik mendapat mandat dari rakyat, sehingga harus berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca juga: Kentalnya Perilaku Patriarki di DPR Dinilai Hambat Pengesahan RUU PKS

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com