Salin Artikel

Strategi Baru dan Perlunya Dukungan Jokowi Terkait Pengesahan RUU PKS

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) telah dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020. Meski demikian, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) akan segera mengusulkan kembali RUU PKS masuk Prolegnas 2021.

Sekjen KPP-RI Luluk Nur Hamidah mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan lima anggota dari fraksi yang berbeda untuk menjadi pengusul. Ia optimistis akan ada fraksi yang akan ikut bergabung menjadi pengusul kembali RUU PKS di Prolegnas 2021.

"Dan waktu kita enggak banyak ya, sampai Oktober. Tapi saya kira dapatlah nanti ada PKB, ada PDIP, kemudiam Nasdem yang dulu agak abu-abu sekarang sudah clear. Kemudian mudah-mudahan Golkar juga demikian," ujar Luluk, kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Selain itu, kata Luluk, KPP-RI juga akan membentuk kelompok kerja (pokja) yang diisi oleh anggota DPR yang memiliki konsentrasi terhadap RUU PKS. Beberapa Anggota Pokja juga sekaligus menjadi pengusul RUU PKS.

"Kita membuka radar, pengurus di KPP-RI yang menurut kita sangat tepat untuk ada di pokja itu," ucap dia.

Luluk mengakui, pengesahan RUU PKS menjadi Undang-Undang bukan perkara mudah.

Perbedaan ideologi antaranggota DPR membuat pembahasan RUU PKS menjadi terhambat dan akhirnya dikeluarkan dari Prolegnas 2020.

Mengingat adanya penolakan dari beberapa anggota DPR terkait RUU PKS pada pembahasan yang lalu, KPP-RI akan melakukan evaluasi apa saja penyebab RUU tersebut ditolak.

Kemudian menyusun strategi baru agar RUU PKS bisa segera disahkan. Salah satu strategi yang disiapkan yakni mengajak lembaga masyarakat atau organisasi agama untuk menjadi juru bicara pendukung RUU PKS.

"Silakan yang di depan ini sekarang kita kasih kesempatan teman-teman yang memiliki kemampuan narasi yang sangat bagus, mungkin dari temen-temen kelompok agamawan," kata Luluk.

"Agama apa saja tetapi mereka representing, intelektual yang ulama perempuan, mau dia muslim mau non-muslim. Mereka bisa menjadi juru bicara RUU PKS dari perspektif masyarakat sipil," tutur dia.

Selain itu, Kaukus juga akan melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi masyarakat berbasis keagamaan.

"Kemudian ormas-ormas keagamaan itu waktunya juga dia yang justru harus bicara," imbuhnya.

Strategi lain yang akan dilakukan yakni menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik.

Ia pun menekankan bahwa partai politik mendapat mandat dari rakyat, sehingga harus berpihak pada kepentingan rakyat.

"Jadi road show lagi ke partai politik, bertemu dengan ketua-ketua umum partai. Nah ini bisa dilakukan baik KPP-RI dengan masyarakat sipil bersama-sama atau masyarakat sipil melakukannya sendiri juga bisa," ungkapnya.

Perlunya dukungan presiden

Luluk juga berharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan dukungan terhadap pengesahan RUU PKS.

Ia menilai, proses pembahasan dan pengesahan RUU PKS akan lebih mudah apabila ada dukungan dari Presiden Jokowi.

"Maka kita meminta, kita mohon juga Pak Jokowi bisa memberikan dukungan seperti beliau meminta dukungan kepada DPR," ujarnya.

Luluk mengatakan, RUU PKS juga harus menjadi perhatian Kepala Negara. Sebab, keberadaan RUU tersebut berkaitan dengan perlindungan warga negara.

Mengingat, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saja tidak cukup untuk melindungi korban kekerasan seksual.

"Ini kan konteksnya bagaimana hak korban kekerasan seksual itu bisa dipenuhi. Kemudian negara hadir untuk bisa memastikan bahwa perlindungan itu bisa diberikan sepenuhnya," tuturnya.

Luluk juga mengatakan, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengesahan RUU PKS. Sebab, saat ini Indonesia sudah dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

"Hampir katakanlah di atas 400.000 kasus kekerasan seksual yang dirilis oleh Komnas Perempuan. Itu artinya kita ini sudah dalam kondisi darurat kekerasan seksual," kata Luluk.

Ia mengatakan, kasus kekerasan seskual kian bertambah setiap harinya dan bisa menimpa semua kalangan masyarakat.

Selain itu, kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa pun, termasuk keluarga atau bahkan atasan di kantor tempat bekerja.

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019. Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus.

"Nah kalau sudah seperti ini maka tidak ada alasan sebenarnya untuk menunda-nunda lagi pengesahan RUU PKS," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/14/08251101/strategi-baru-dan-perlunya-dukungan-jokowi-terkait-pengesahan-ruu-pks

Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke