JAKARTA, KOMPAS.com - Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) menyiapkan strategi agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) bisa segera disahkan melalui Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Sekjen KPP-RI Luluk Nur Hamidah mengatakan, salah satu strategi yang disiapkan yakni mengajak lembaga masyarakat atau organisasi agama untuk menjadi juru bicara pendukung RUU PKS.
Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, Kenapa RUU PKS Tak Kunjung Disahkan?
"Silakan yang di depan ini sekarang kita kasih kesempatan teman-teman yang memiliki kemampuan narasi yang sangat bagus, mungkin dari temen-temen kelompok agamawan," kata Luluk kepada Kompas.com, Rabu (12/8/2020).
"Agama apa saja tetapi mereka representing, intelektual yang ulama perempuan, mau dia muslim mau non-muslim. Mereka bisa menjadi juru bicara RUU PKS dari perspektif masyarakat sipil," lanjut dia.
Selain itu, Kaukus juga akan melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi masyarakat berbasis keagamaan.
Baca juga: Kentalnya Perilaku Patriarki di DPR Dinilai Hambat Pengesahan RUU PKS
"Kemudian ormas-ormas keagamaan itu waktunya juga dia yang justru harus bicara," imbuhnya.
Strategi kedua yang akan dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan para pimpinan partai politik.
Ia pun menekankan bahwa partai politik mendapat mandat dari rakyat, sehingga harus berpihak pada kepentingan rakyat.
"Jadi road show lagi ke partai politik, bertemu dengan ketua-ketua umum partai. Nah ini bisa dilakukan baik KPP-RI dengan masyarakat sipil bersama-sama atau masyarakat sipil melakukannya sendiri juga bisa," ucap dia.
Baca juga: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Segera Diusulkan Masuk Prolegnas 2021
Diketahui, RUU PKS telah dikeluarkan dari Prolegnas 2020. KKP-RI akan segera mengusulkan RUU tersebut masuk Prolegnas) 2021.
Luluk mengatakan, KPP-RI akan mengumpulkan lima anggota dari fraksi yang berbeda untuk menjadi pengusul. Ia optimistis akan ada fraksi yang akan ikut bergabung menjadi pengusul kembali RUU PKS di Prolegnas 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.