Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/07/2020, 18:34 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan sejumlah capaian pelaksanaan fungsi legislasi DPR selama Masa Persidangan IV tahun 2019-2020.

Ada tiga pembahasan RUU yang diselesaikan DPR bersama pemerintah.

"Dalam Masa Sidang Persidangan IV ini, pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama pemerintah telah melakukan penyelesaian pembahasan terhadap sejumlah RUU," kata Puan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Pertama, yaitu Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undnag-undang.

Baca juga: Di Hadapan DPR, Sri Mulyani Sampaikan PDB RI Capai Rp 15.833,9 Triliun

Kedua, UU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty of Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation).

Ketiga, UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Cabinet of Ministers of Ukraine on Cooperation in the Field of Defence).

Selain itu, DPR bersama pemerintah dan DPR melakukan evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Ada 16 RUU yang dikeluarkan dari daftar, tiga RUU ditambahkan, dan dua RUU digantikan.

"Dengan demikian jumlah RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020 sebanyak 37 RUU," ujar Puan.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Diwarnai Interupsi soal RUU Haluan Ideologi Pancasila

Puan mengatakan, saat ini banyak pembahasan RUU yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

Namun, ia menegaskan DPR memiliki komitmen politik yang kuat untuk menyelesaikan RUU menjadi undang-undang.

"DPR tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan RUU menjadi UU sebagai tugas konstitusional dalam fungsi legislasi," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Ajudan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Kejagung Periksa Ajudan Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Nasional
Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah

Kemenag: 34.358 Jemaah Haji Indonesia dan Petugas Tiba di Madinah

Nasional
Demokrat Minta Jokowi Fokus Selesaikan Pekerjaan Rumah, Ketimbang Cawe-cawe Pilpres 2024

Demokrat Minta Jokowi Fokus Selesaikan Pekerjaan Rumah, Ketimbang Cawe-cawe Pilpres 2024

Nasional
Pertanyakan Wewenang Ombudsman, KPK Tolak Jelaskan Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Pertanyakan Wewenang Ombudsman, KPK Tolak Jelaskan Pemecatan Brigjen Endar Priantoro

Nasional
Soal Usul 2 Nama Cawapres untuk Ganjar, PPP Masih Kaji Plus Minusnya

Soal Usul 2 Nama Cawapres untuk Ganjar, PPP Masih Kaji Plus Minusnya

Nasional
KPK Cecar Windy Idol soal Pengelolaan Beberapa Aset Terkait Jual Beli Perkara di MA

KPK Cecar Windy Idol soal Pengelolaan Beberapa Aset Terkait Jual Beli Perkara di MA

Nasional
JK Dukung Jokowi Cawe-cawe untuk Jaga Demokrasi dan Pastikan Pemilu Berjalan Jurdil

JK Dukung Jokowi Cawe-cawe untuk Jaga Demokrasi dan Pastikan Pemilu Berjalan Jurdil

Nasional
Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun

Mahfud: Lebih dari 1.900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangkan ke Tanah Air dalam Setahun

Nasional
Mahfud Sebut Kasus TPPO Sulit Ditangani karena Ada 'Backing': Presiden Minta Semua Ditindak

Mahfud Sebut Kasus TPPO Sulit Ditangani karena Ada "Backing": Presiden Minta Semua Ditindak

Nasional
Survei Populi Center: Mayoritas Publik Bakal Pilih Capres yang Teruskan Program Jokowi

Survei Populi Center: Mayoritas Publik Bakal Pilih Capres yang Teruskan Program Jokowi

Nasional
Gerindra Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe Politik untuk Bangsa dan Negara

Gerindra Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe Politik untuk Bangsa dan Negara

Nasional
PAN Sebut Zulhas Belum Tentukan Sikap Soal Wacana Pengusungannya dengan Airlangga

PAN Sebut Zulhas Belum Tentukan Sikap Soal Wacana Pengusungannya dengan Airlangga

Nasional
Dorong Airlangga dan Zulhas Maju di Pilpres 2024, PAN: Kami Serius

Dorong Airlangga dan Zulhas Maju di Pilpres 2024, PAN: Kami Serius

Nasional
Bantu Mahasiswa Terapkan Ilmu di Masyarakat, BRGM Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

Bantu Mahasiswa Terapkan Ilmu di Masyarakat, BRGM Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek

Nasional
Naiki Ranpur di Lebanon, Panglima TNI Minta Kendaraan Diganti karena Usang

Naiki Ranpur di Lebanon, Panglima TNI Minta Kendaraan Diganti karena Usang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com