Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Protokol Kesehatan Cegah Covid-19 di Pasar untuk Pengunjung, Pedagang, dan Pengelola

Kompas.com - 16/07/2020, 18:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar.

Menurut Reisa, protokol tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI dan regulasi pemerintah daerah.

Sehingga, baik pengelola pasar, pedagang, pekerja maupun pengunjung, wajib menaatinya.

"Dengan adanya pandemi cara kita bertransaksi si pasar harus berubah. Kita harus menyesuaikan dengan keadaan saat ini," kata Reisa melalui tayangan video YouTube BNPB, Kamis (16/7/2020).

Baca juga: Profil Dokter Reisa, dari Putri Indonesia hingga Tim Komunikasi Penanganan Covid-19

Sebelum ke pasar, setiap orang harus memastikan bahwa dirinya sehat dan fit untuk keluar rumah.

Disarankan untuk lebih dulu menyusun daftar belanjaan dan mencari informasi tentang barang yang dibutuhkan serta pedagang yang menjual barang tersebut. Disarankan pula untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah.

Sebelum memasuki pasar, masyarakat diimbau untuk mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimimal 20 detik. Atau, membersihkan tangan menggunakan hand sanitizer.

Setiap orang yang hendak masuk ke pasar wajib untuk diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas pengelola pasar. Harus dipastikan bahwa suhu tubuh pengunjung tak lebih dari 37,3 derajat Celcius

"Apabila suhu badan kita di atas 37,3 derajat maka tidak sebaiknya kita keluar rumah. Pastikan kita istirahat dan pulihkan kesehatan sebelum beraktivitas kembali," ujar Reisa.

Baca juga: Yurianto: Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala Harus Jadi Perhatian

Pengunjung, pedagang, pekerja maupun pengelola wajib menggunakan masker selama di pasar. Disarankan untuk membawa lebih dari 1 masker untuk berjaga-jaga.

Setiap orang juga diwajibkan untuk menjaga jarak satu sama lain. Oleh karenanya, disarankan pengelola pasar mengatur rute jalan pengunjung menjadi satu jalur dan membedakan tangga untuk naik dengan tangga untuk turun.

Diutamakan untuk melakukan pembayaran dengan transaksi digital atau nontunai.

Akan tetapi, jika layanan tersebut belum ada, pedagang diimbau menyiapkan tempat untuk pembeli meletakkan uang mereka supaya sentuhan fisik tak terjadi.

"Penerapan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di pasar sangat membutuhkan peran pengelola pasar dan aparat dalam penertiban kedisiplinan masyarakat pasar," ucap Reisa.

Baca juga: Gugus Tugas Klaim Pasien Covid-19 Sembuh Makin Banyak, Berkat Penerapan 3T

Bagi pihak pengelola pasar, wajib untuk membersihkan dan mendisinfeksi pasar secara berkala, paling sedikit tiga kali sehari.

Pengelola juga harus memastikan sirkulasi udara di pasar baik dan sinar matahari yang masuk cukup.

"Adaptasi kebiasaan baru di pasar akan membuat kita sebagai pengunjung tetap aman dan nyaman, akan membuat pedagang tetap laris, dan akan membuat pengelola pasar semakin ketat memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar," kata Reisa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com