Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penerbitan e-KTP, Tito: Dukcapil Tak Tahu Status Buron Djoko Tjandra

Kompas.com - 13/07/2020, 19:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara soal penerbitan e-KTP buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra.

Tito menyebut bahwa data kependudukan Djoko Tjandra masih ada dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil. Hanya saja, data tersebut tidak aktif.

"Saya pun sudah ngecek di kasus Djoko Tjandra ini, ternyata datanya itu masih ada. Tapi nonaktif ya, tapi tidak ter-delete," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR, dipantau melalui siaran langsung DPR RI, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Ditjen Imigrasi Selidiki Penerbitan Paspor untuk Djoko Tjandra

Menurut Tito, petugas Dukcapil di Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan, yang melayani perekaman e-KTP untuk Djoko Tjandra tak mengetahui status buron Djoko.

Petugas tersebut hanya melihat data perekaman Djoko yang masih tersimpan dalam sistem kependudukan dan pencatatan sipil sehingga memberikan pelayanan.

Oleh karenanya, menurut Mendagri, petugas Dukcapil itu tak menyalahi aturan. Sebab, data kependudukan tak memuat informasi yang menunjukkan status seseorang sebagai buronan.

Petugas Dukcapil hanya menjalankan tugas untuk melayani perekaman e-KTP secara baik dan cepat.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Djoko Tjandra Tak Lepaskan Kewarganegaraan Indonesia

"Sebetulnya kalau kita mendasarkan pada aturan yang ada, itu tidak salah sebetulnya. Kenapa, karena kita tidak mendapatkan pemberitahuan yang bersangkutan ini misalnya warga negara Papua Nugini, kemudian yang bersangkutan buronan," ujar Tito.

"Suratnya kepada Dukcapil enggak ada, sehinggga petugas di lapangan sana ini mereka tidak tahu," lanjut dia.

Namun demikian, berkaca dari kasus ini, Tito menyebut bahwa dirinya akan menerbitkan surat edaran kepada jajaran Ditjen Dukcapil serta Dinas Dukcapil.

Baca juga: MAKI: Djoko Tjandra Dapat Surat Jalan untuk Bepergian di Indonesia

Melalui surat edaran itu Tito bakal meminta jajaran Dukcapil proaktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mengenai orang-orang yang menjadi buronan aparat.

Dari situ, Dukcapil dapat membuat fitur menandai warga yang berstatus buron Dengan demikian, ketika orang tersebut datang ke Dukcapil untuk meminta pelayanan administrasi kependudukan, Dukcapil dapat langsung melapor ke aparat penegak hukum.

"Begitu melihat data di media segala macam, proaktif, saya akan buat aturan internal kepada jajaran Dukcapil, proaktif untuk menanyakan apakah yang bersangkutan ini dalam status buronan, misalnya red list interpol atau kemudian dia sudah menjadi warga negara lain," kata Mendagri.

Baca juga: Dirjen Imigrasi: Djoko Tjandra Penuhi Syarat Bikin Paspor Indonesia

Diberitakan sebelumnya, buron kasus pengalihan hak tagih piutang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, menjadi perbincangan setelah diduga melakukan perekaman dan mendapatkan e-KTP pada 8 Juni 2020.

Tanggal tersebut merupakan tanggal yang sama ketika Djoko mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com