JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, sebanyak tujuh orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi positif terinfeksi Covid-19 pada kurun waktu Mei hingga Juli 2020.
"Berdasarkan informasi yang kami terima dari biro SDM, Bagian Umum dan poliklinik KPK, hingga saat ini tercatat tujuh pegawai KPK yang pernah terinfeksi Covid-19 pada rentang Mei-Juli 2020," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2020).
Ali menuturkan, dari tujuh orang pegawai tersebut, lima di antaranya sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Baca juga: Ketahuan Bawa Surat Izin Masuk Palsu, Pria Ini Menangis Kena Sanksi dari Petugas Covid-19
"Respons dan penanganan tanggap telah dilakukan, sehingga Alhamdulillah lima di antaranya sudah sembuh dalam rentang waktu Mei-Juni 2020," ujar Ali.
Ali melanjutkan, seorang pegawai yang masih positif Covid-19 saat ini sedang menjalani proses isolasi mandiri dengan pantauan pihak rumah sakit dan puskesmas domisili.
Sedangkan, satu pegawai lainnya dirawat di rumah sakit dan berada dalam kondisi baik.
"Pegawai tersebut sedang menunggu hasil tes lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku untuk dinyatakan sehat," kata Ali.
KPK pun telah melacak siapa saja yang sempat kontak dengan tujuh pegawai itu sehingga dapat meminimalisasi potensi penularan.
Baca juga: Di RW Zona Merah di Jakarta Ini, Ada 16 Orang Warganya yang Positif Covid-19
Demi mengantisipasi penularan, KPK juga mengambil sejumlah langkah mitigasi yakni membatasi kapasitas lift, menyemprot disinfektan secara berkala, serta menggelar tes cepat.
Di samping itu, para pegawai diminta mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, serta menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama-sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.