Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2020, 15:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki dugaan korupsi di balik program Kartu Prakerja.

Adnan mengatakan, hasil kajian KPK yang menunjukkan sejumlah permasalahan dalam Kartu Prakerja dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi.

"Saya kira KPK enggak punya pilihan lain untuk masuk ke level penindakan karena bau amisnya sudah sangat jelas dan tidak ada pilihan bagi KPK juga untuk menyetop untuk tidak melakukan upaya hukum," kata Adnan dalam sebuah diskusi publik, Kamis (25/6/2020).

Baca juga: Ada Konflik Kepentingan di Kartu Prakerja?

Menurut Adnan, sudah ada indikasi pelanggaran hukum dan kerugian dalam program tersebut.

Oleh karena itu, ia mendorong KPK untuk meminta auditor mengaudit anggaran Kartu Prakerja untuk mengetahui nilai kerugian negara tersebut.

"Audit itu juga termasuk apakah peserta kartu prakerja itu fiktif atau tidak, karena kita khawatir ini juga ada situasi di mana kemudian keadaan ini terjadi," kata Adnan.

Baca juga: Kaji Program Kartu Prakerja, KPK: Belum Ada Uang Negara yang Hilang

Adnan menambahkan, ketegasan KPK dalam menindak program Kartu Prakerja ini diperlukan agar tidak muncul program-program serupa yang dinilai memboroskan anggaran, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"Kalau program Kartu Prakerja lolos, bisa jadi mangsa-mangsa baru akan bermunculan dan ini akan memakan sebagian besar anggaran yang sebenarnya dialokasikan mengatasi dampak dari pandemi," kata Adnan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya telah melakukan kajian terhadap program Kartu Prakerja.

Menurut Firli, hingga saat ini belum ditemukan indikasi uang negara hilang dan menimbulkan kerugian.

"Yang pasti sampai hari ini belum ada keuangan negara yang hilang dan program Kartu Prakerja belum menimbulkan kerugian negara sampai hari ini," kata Firli dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kontroversi Kartu Prakerja, dari Temuan KPK hingga Keterlibatan Perusahaan Stafsus

Ia mengatakan, hasil kajian KPK terhadap Kartu Prakerja telah disampaikan kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Firli menjelaskan, KPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait program tersebut.

"Selanjutnya hasil kajian tersebut kami lengkapi dengan rekomendasi, kami sampaikan dengan pemerintah dalam hal ini Menko Perekonomian dan dihadiri para pihak yang terkait," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com