Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Klaim Menag Fachrul Razi dan Komisi VIII Soal Haji 2020

Kompas.com - 02/06/2020, 19:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini mengundang pertanyaan. Pasalnya, hingga kini belum ada sikap resmi dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Pemerintah pun mengklaim bahwa keputusan tersebut diambil setelah menggelar konsultasi dengan DPR. Namun di lain pihak, Komisi VIII yang mengurusi persoalan tersebut justru mengaku belum ada komunikasi resmi dari pemerintah terkait rencana pembatalan tersebut.

Keputusan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan ibadah haji 2020 bagi calon jemaah asal Indonesia diumumkan secara resmi oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam sebuah konferensi pers virtual, Selasa (2/6/2020) pagi.

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 H ini," tegas Fachrul.

Menurut dia, hingga Selasa pagi, pemerintah Saudi belum memberikan kejelasan terkait penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Baca juga: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020

Pada April 2020, Kemenag telah merancang tiga skenario pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini, menyusul merebaknya pandemi Covid-19 di seluruh dunia, termasuk di Arab Saudi.

Skenario pertama yaitu haji tetap diselenggarakan sesuai dengan kuota yang diberikan Pemerintah Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

Kedua, haji diselenggarakan dengan pembatasan kuota mencapai 50 persen. Terakhir, pemberangkatan haji tahun ini dibatalkan.

Namun, pada Mei 2020, Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Saudi. Sehingga, demi alasan keamanan, kenyamanan serta kesehatan calon jemaah haji, opsi pertama pun dibatalkan guna mencegah penularan.

Kondisi itu pun berlanjut hingga awal Juni 2020. Padahal, bila melihat jadwal, seharusnya kloter pertama calon jemaah haji diberangkatkan pada 26 Juni mendatang. 

Pemerintah pun dikejar deadline persiapan penyelenggaraan. Pasalnya, pada saat yang sama, Fachrul menyatakan bahwa pemerintah belum membayar uang muka untuk kontak, akomodasi, dan katering. 

Keputusan itu, diklaim dia, berdasarkan permintaan dari Pemerintah Saudi dan serta mempertimbangkan alasan keamanan.

"Dari situ kami menghitung kecukupan waktu dengan segala proses dan konsekuensinya," kata dia.

Baca juga: Menag Klaim Pembatalan Ibadah Haji Sudah Dikoordinasikan dengan DPR

Pada akhirnya, pemerintah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah.

Menurut Fachrul, keputusan itu diambil setelah pihaknya berkonsultasi dengan Majelis Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) guna mendapatkan pandangan keagamaan terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji di masa pandemi.

Komunikasi, imbuh dia, juga dilakukan dengan Komisi VII.

"Setelah itu Kemenag juga telah melakukan komunikasi dengan mitra kami di Komisi VIII DPR, baik melalui komunikasi formal rapat kerja maupun komunikasi informal secara langsung," ujarnya.

Meski demikian, klaim tersebut justru dipertanyakan oleh Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.

Politikus Partai Amanat Nasional itu mengakui, bila sebelumnya Kemenag menyodorkan tiga opsi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Kendati demikian, keputusan batal atau tidaknya jemaah haji berangkat seharusnya diputuskan bersama antara pemerintah dan DPR. Menurut jadwal, Komisi VIII dan Kemenag akan menyelenggarakan rapat kerja untuk pengambilan keputusan tersebut pada 4 Juni mendatang.

Baca juga: Komisi VIII Protes, Pembatalan Ibadah Haji 2020 Diputuskan Tanpa Persetujuan DPR

"Waktu rapat kerja yang lalu ada keputusan bersama kalau haji ini batal atau tidak batal dan hal-hal lainnya harus diputuskan bersama DPR," kata Yandri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Yandri menilai, langkah Kemenag tidak sesuai yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Sebab, pembatalan pemberangkatan haji tersebut akan berimplikasi pada hasil keputusan rapat kerja dengan DPR, salah satunya terkait pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

Hal yang sama disampaikan oleh anggota Komisi VIII Diah Pitaloka. Ia menegaskan, keputusan pemberangkatan calon jemaah haji seharusnya dibahas bersama dan mendapat persetujuan dari DPR.

"Implikasi dari peniadaan ibadah haji ini adalah pembatalan biaya haji. Tapi sekarang keputusan peniadaan haji dilakukan sepihak oleh Menag," tegas Diah dalam keterangan tertulis.

Kendati tak jadi dilaksanakan, ia meminta agar penyelenggaraan haji tahun ini tetap dievaluasi secara menyeluruh.

"Momentum ini akan digunakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji Indonesia, termasuk menyangkut transparansi dan kualitas penyelenggaraan haji," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Minta Menag Jelaskan Alasan Pembatalan Ibadah Haji 2020

Sementara itu, anggota Komisi VIII lainnya, Maman Imanulhaq menilai, sikap yang ditunjukkan Kemenag diluar kelaziman yang telah berjalan selama ini.

Meski mendukung penundaan tersebut demi mengantisipasi penularan penyakit kepada jemaah haji asal Indonesia, namun ia menyesalkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Kemenag.

"Kementerian Agama adalah kementerian strategis menjadi rujukan dalam hal keputusan publik, karena menyangkut isu-isu keagamaan yang sensitif, jadi harus hati-hati dan dilakukan sesuai prosedur," ujarnya.

Ia pun mendukung bila nantinya ada evaluasi terkait penyelenggaraan haji oleh Kemenag. Di lain pihak, ia juga menunggu itikad baik dari Menteri Agama Fachrul Razi untuk menjelaskan keputusan tersebut kepada DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com