JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, meminta Menteri Agama Fachrul Razi memberikan penjelasan secara utuh kepada DPR soal keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020.
Sebab, Komisi VIII merasa tak dilibatkan Menag dalam mengambil keputusan tersebut.
"DPR secara terbuka menunggu iktikad baik dari Kementerian Agama RI untuk memberikan penjelasan terkait keputusan penundaan haji ini," kata Maman kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Ia meminta Menag memperbaiki komunikasi dan koordinasi dengan lembaga legislatif.
Baca juga: Ketua Komisi VIII Protes Tak Dilibatkan soal Pembatalan Ibadah Haji, Ini Alasannya
Maman menyatakan, Komisi VIII pada prinsipnya mendukung keputusan Menag untuk menunda keberangkatan jemaah haji tahun ini akibat pandemi Covid-19.
Namun, Maman menyesalkan proses pengambilan keputusan yang dilakukan Menag.
"Saya minta agar pola komunikasi dan koordinasi Kementerian Agama RI dengan Komisi VIII DPR RI diperbaiki dan dievaluasi," ujarnya.
"Kementerian Agama adalah kementerian strategis menjadi rujukan dalam hal keputusan publik, karena menyangkut isu-isu keagamaan yang sensitif, jadi harus hati-hati dan dilakukan sesuai prosedur," imbuh Maman.
Sependapat dengan Maman, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P, Diah Pitaloka, menyesalkan langkah Menag yang mengumumkan keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2020 sebelum rapat dengan DPR.
Menurut Diah, Menag melanggar UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan