Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Dapat Suntikan Dana Rp 8,5 Triliun, KPK Ingatkan Kasus Emirsyah Satar

Kompas.com - 14/05/2020, 12:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan agar kasus suap eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjadi pelajaran bagi maskapai penerbangan pelat merah tersebut.

Hal ini disampaikan Nawawi menanggapi kabar adanya suntikan dana sebesar Rp 8,5 triliun dari pemerintah ke Garuda.

"Kita semua berharap, skandal suap eks dirut ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Garuda ke depan," kata Nawawi kepada Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Suntikan Rp 8,5 Triliun ke Garuda Bukan Bailout

Nawawi mengatakan, Garuda harus memiliki kecermatan yang tinggi dalam menelaah kontrak-kontrak bisnis dengan selalu menyertakan klausula antisuap di dalamnya.

Menurut Nawawi, kecermatan itu perlu dimiliki untuk mencegah adanya praktik-praktik korup dalam kontrak-kontrak yang dikerjakan Garuda.

"Tanpa ketelitian menyertakan klausul antisuap didalam kontrak-kontrak bisnisnya, akan sangat menyulitkan upaya mengoreksi kontrak-kontrak tersebut jika belakangan ditemukan adanya praktik-praktik korup berupa suap di dalamnya seperti yang terjadi dengan kontrak-kontrak pembelian pesawat dalam kasus eks Dirut Garuda trsebut," kata Nawawi.

Nawawi berharap, kasus yang menjerat Emirsyah tersebut tidak berlalu begitu saja melainkan menjadi pelajaran bagi Garuda.

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) disebut akan mendapat suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 8,5 triliun.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kucuran dana tersebut bisa membantu likuiditas keuangan perseroannya.

"Tentu buat likuiditas, tapi detilnya masih belum final," ujar Irfan kepada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).

Baca juga: Penyuap Emirsyah Satar, Soetikno Soedarjo Divonis 6 Tahun Penjara

Adapun Emirsyah, mantan Dirut Garuda divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara dalam kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia serta tindak pidana pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com