Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei SMRC: 87 Persen Responden Nilai Bansos Covid-19 Hanya Cukup untuk 2 Pekan

Kompas.com - 12/05/2020, 18:35 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas warga penerima bantuan sosial wabah Covid-19 menilai bahwa bansos yang diberikan pemerintah tak bisa membantu dalam jangka waktu lama.

Sebanyak 87 persen responden menyatakan, bantuan itu hanya bisa membantu perekonomian  paling lama dua minggu saja.

Data tersebut merupakan temuan lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang efektivitas bantuan sosial wabah Covid-19 yang dirilis 12 Mei 2020.

"Sebanyak 87 persen warga yang sudah mendapat bantuan pun menyatakan bahwa bantuan tersebut hanya cukup untuk dua minggu atau kurang," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Baca juga: 34 dari 104 Kelurahan di Kota Tangerang Masih Bebas Covid-1

Hasil penelitian juga menyatakan bahwa penerima bansos tidak memperoleh seluruh bantuan yang dijanjikan pemerintah.

Sebanyak 55 persen menyatakan hanya menerima sembako. Lalu, sebanyak 16,6 persen menyatakan hanya menerima dana pogram keluarga harapan (PKH).

Responden yang mengaku menerima sembako dan PKH saja sebesar 11,8 persen.

Sedangkan yang menyatakan menerima sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) saja 10,3 persen, dan yang menyatakan menerima BLT saja 5,2 persen.

Abbas mengatakan bahwa temuan ini menjadi persoalan yang serius.

Apalagi, sebagian besar warga menyatakan bahwa kondisi ekonomi mereka memburuk sejak adanya pandemi Covid-19.

Dari penelitian ditemukan bahwa 79 persen menilai kondisi ekonomi rumah tangga mereka memburuk dibandingkan sebelum adanya wabah Covid-19.

Sementara yang menyatakan tidak ada perubahan hanya 19 persen, dan yang menyatakan lebih baik selama pandemi hanya 1 persen.

"Perbedaannya sangat signifikan, hampir tidak ada yang menyatakan sekarang lebih baik," ujar Abbas.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Abbas, bantuan pemerintah menjadi sangat dibutuhkan.

Baca juga: Bertambah 1 dari Pasar Kranji Baru, Total 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 dari Tes Swab di Pasar

Bantuan tidak hanya cukup diberikan dalam jangka satu atau dua bulan saja, tetapi hingga wabah Covid-19 berakhir dan warga bisa melakukan kegiatan normal lagi.

"Maka keberlanjutan bantuan, menambah jumlah warga yang dibantu, mendaftar secara lebih baik warga yang wajib dibantu, dan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan hingga tepat sasaran adalah agenda-agenda mendesak bansos yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah bersama-sama,” kata dia. 

Survei dilakukan melalui telepon pada 5 sampai 6 Mei 2020 dengan melibatkan 1.235 responden, dan margin of error sebesar 2,9 persen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com