Salin Artikel

Survei SMRC: 87 Persen Responden Nilai Bansos Covid-19 Hanya Cukup untuk 2 Pekan

Sebanyak 87 persen responden menyatakan, bantuan itu hanya bisa membantu perekonomian  paling lama dua minggu saja.

Data tersebut merupakan temuan lembaga penelitian Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) tentang efektivitas bantuan sosial wabah Covid-19 yang dirilis 12 Mei 2020.

"Sebanyak 87 persen warga yang sudah mendapat bantuan pun menyatakan bahwa bantuan tersebut hanya cukup untuk dua minggu atau kurang," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/5/2020).

Hasil penelitian juga menyatakan bahwa penerima bansos tidak memperoleh seluruh bantuan yang dijanjikan pemerintah.

Sebanyak 55 persen menyatakan hanya menerima sembako. Lalu, sebanyak 16,6 persen menyatakan hanya menerima dana pogram keluarga harapan (PKH).

Responden yang mengaku menerima sembako dan PKH saja sebesar 11,8 persen.

Sedangkan yang menyatakan menerima sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) saja 10,3 persen, dan yang menyatakan menerima BLT saja 5,2 persen.

Abbas mengatakan bahwa temuan ini menjadi persoalan yang serius.

Apalagi, sebagian besar warga menyatakan bahwa kondisi ekonomi mereka memburuk sejak adanya pandemi Covid-19.

Dari penelitian ditemukan bahwa 79 persen menilai kondisi ekonomi rumah tangga mereka memburuk dibandingkan sebelum adanya wabah Covid-19.

Sementara yang menyatakan tidak ada perubahan hanya 19 persen, dan yang menyatakan lebih baik selama pandemi hanya 1 persen.

"Perbedaannya sangat signifikan, hampir tidak ada yang menyatakan sekarang lebih baik," ujar Abbas.

Dengan adanya temuan ini, lanjut Abbas, bantuan pemerintah menjadi sangat dibutuhkan.

Bantuan tidak hanya cukup diberikan dalam jangka satu atau dua bulan saja, tetapi hingga wabah Covid-19 berakhir dan warga bisa melakukan kegiatan normal lagi.

"Maka keberlanjutan bantuan, menambah jumlah warga yang dibantu, mendaftar secara lebih baik warga yang wajib dibantu, dan memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan hingga tepat sasaran adalah agenda-agenda mendesak bansos yang harus dilakukan pemerintah pusat dan daerah bersama-sama,” kata dia. 

Survei dilakukan melalui telepon pada 5 sampai 6 Mei 2020 dengan melibatkan 1.235 responden, dan margin of error sebesar 2,9 persen. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/12/18355581/survei-smrc-87-persen-responden-nilai-bansos-covid-19-hanya-cukup-untuk-2

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke