JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah tetap dilanjutkan meski dua fraksi telah mengusulkan penundaan.
Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pembahasan draf RUU Cipta Kerja ditunda sementara hingga masa pandemi Covid-19 selesai.
Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, saat ini DPR perlu fokus menjalankan fungsi terkait penanganan wabah Covid-19.
Baca juga: PSHK Minta Presiden dan DPR Tunda Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
"Belum tepat saatnya kita bicara ini. Karena dalam suasana pandemi (virus corona) yang meminta perhatian kita sangat serius, terutama dari pemerintah dan kita semua," kata Hinca dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
"Maka saya kira perhatian dan energi kita baiknya kita tumpahkan soal menghadapi pandemi dulu, bukan membahas RUU ini," tutur dia.
Di sisi lain, menurut Hinca, anggota fraksi di Badan Legislasi (Baleg) belum menerima draf RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah sejak Februari lalu.
Hal ini dapat juga menjadi dasar bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja harus ditunda sementara waktu.
"Fraksi Demokrat juga belum masuk ke dalam substansinya, karena memang materinya sendiri belum kita dapatkan, kecuali penjelasan dari Menko Perekonomian. Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pimpinan untuk menunda saja dulu," ucapnya.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Dahulukan Pembahasan Klaster RUU Cipta Kerja yang Tak Memicu Kontroversi
Kemudian, anggota Fraksi PKS Adang Dardjatun berpendapat, masa di tengah pandemi virus corona ini tidak tepat bagi DPR untuk membahas RUU Cipta Kerja.
Senada dengan Hinca, ia menilai DPR sebaiknya memprioritaskan fungsinya untuk penanganan Covid-19.
"Kondisi saat ini bukan persoalan biasa, untuk itu seyogianya wajib untuk fokus penanggulangan keadaan ini," ucap Adang.
Adang mengatakan, saat ini ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPR.
Salah satunya membahas dan mengawasi pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, ia khawatir pembahasan RUU Cipta Kerja akan memperburuk citra DPR.
"Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata dia.
Baca juga: Baleg Baru Sadar Anggotanya Belum Pegang Draf RUU Cipta Kerja
Karena itu, Adang menegaskan, Fraksi PKS keberatan jika pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan.
"Fraksi PKS menyatakan keberatan membahas RUU Cipta Kerja dan meminta penundaan pembahasannya, hingga presiden secara resmi mengumumkan wabah corona telah berakhir," kata Adang.
Kendati dua fraksi itu menolak, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap berjalan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus (Timus).
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas meminta tiap fraksi menyetorkan nama-nama perwakilannya dalam Panja dan Timus.
"Selanjutnya saya meminta fraksi-fraksi menyetorkan nama untuk Panja, membahas RUU Cipta Kerja. Saya yakin semua fraksi mengirimkan nama. Jika ada fraksi yang tidak mengirimkan nama, itu menjadi hak masing-masing fraksi," ujar Supratman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.