Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/04/2020, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah tetap dilanjutkan meski dua fraksi telah mengusulkan penundaan.

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pembahasan draf RUU Cipta Kerja ditunda sementara hingga masa pandemi Covid-19 selesai.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, saat ini DPR perlu fokus menjalankan fungsi terkait penanganan wabah Covid-19.

Baca juga: PSHK Minta Presiden dan DPR Tunda Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

"Belum tepat saatnya kita bicara ini. Karena dalam suasana pandemi (virus corona) yang meminta perhatian kita sangat serius, terutama dari pemerintah dan kita semua," kata Hinca dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

"Maka saya kira perhatian dan energi kita baiknya kita tumpahkan soal menghadapi pandemi dulu, bukan membahas RUU ini," tutur dia.

Di sisi lain, menurut Hinca, anggota fraksi di Badan Legislasi (Baleg) belum menerima draf RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah sejak Februari lalu.

Hal ini dapat juga menjadi dasar bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja harus ditunda sementara waktu.

"Fraksi Demokrat juga belum masuk ke dalam substansinya, karena memang materinya sendiri belum kita dapatkan, kecuali penjelasan dari Menko Perekonomian. Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pimpinan untuk menunda saja dulu," ucapnya.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Dahulukan Pembahasan Klaster RUU Cipta Kerja yang Tak Memicu Kontroversi

Kemudian, anggota Fraksi PKS Adang Dardjatun berpendapat, masa di tengah pandemi virus corona ini tidak tepat bagi DPR untuk membahas RUU Cipta Kerja.

Senada dengan Hinca, ia menilai DPR sebaiknya memprioritaskan fungsinya untuk penanganan Covid-19.

"Kondisi saat ini bukan persoalan biasa, untuk itu seyogianya wajib untuk fokus penanggulangan keadaan ini," ucap Adang.

Adang mengatakan, saat ini ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPR.

Salah satunya membahas dan mengawasi pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.

Selain itu, ia khawatir pembahasan RUU Cipta Kerja akan memperburuk citra DPR.

"Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata dia.

Baca juga: Baleg Baru Sadar Anggotanya Belum Pegang Draf RUU Cipta Kerja

Karena itu, Adang menegaskan, Fraksi PKS keberatan jika pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan.

"Fraksi PKS menyatakan keberatan membahas RUU Cipta Kerja dan meminta penundaan pembahasannya, hingga presiden secara resmi mengumumkan wabah corona telah berakhir," kata Adang.

Kendati dua fraksi itu menolak, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap berjalan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus (Timus).

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas meminta tiap fraksi menyetorkan nama-nama perwakilannya dalam Panja dan Timus. 

"Selanjutnya saya meminta fraksi-fraksi menyetorkan nama untuk Panja, membahas RUU Cipta Kerja. Saya yakin semua fraksi mengirimkan nama. Jika ada fraksi yang tidak mengirimkan nama, itu menjadi hak masing-masing fraksi," ujar Supratman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Malam-malam, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas di Papua

Malam-malam, Jokowi Pimpin Rapat Terbatas di Papua

Nasional
Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 21 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Nasional
Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Hasto Sebut Jokowi Berharap Sosok Capres 2024 Melanjutkan Kepemimpinan Presiden Sebelumnya

Nasional
Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Mensos Risma Klaim Tak Tahu Menahu Kasus Bansos Beras yang Sedang Diusut KPK

Nasional
Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Viral Video Nakes Bedakan Pasien BPJS Kesehatan, Dirut: Tak Boleh Diskriminasi!

Nasional
Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Sambut Baik Kunjungan PBB Ke Parpol, Sekjen PDI-P: Ya Bagus, Beri Arah dan Kesejukan

Nasional
KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

KPK Tetapkan Pengacara Eks Bupati Buru Selatan Jadi Tersangka Merintangi Penyidikan

Nasional
Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Alasan Bawaslu Nyatakan KPU Lakukan Pelanggaran Administratif terhadap Prima

Nasional
Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Tak Cuma 15 Senpi, KPK Juga Temukan Peluru Tajam di Ruangan Khusus Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Nasional
Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Tiba di Papua untuk Kunker, Jokowi Disambut Prabowo Subianto

Nasional
Gudang Impor 'Thrifting' di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Gudang Impor "Thrifting" di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

Nasional
Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Respons Plt Menpora Buntut PKS yang Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Sri Mulyani Jelaskan Isi Laporan PPATK 2009-2023 Terkait Dugaan TPPU Senilai Rp 349 T di Lingkungan Kemenkeu

Nasional
Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Wamenkumham: Yang Namanya Laporan Rahasia, kecuali Cari Panggung…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke