JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, dana sumbangan para donatur untuk penanganan Covid-19 diprioritaskan untuk santunan kepada petugas medis yang gugur.
"Terima kasih kami sampaikan kepada para donatur baik dalam maupun luar negeri yang telah memberikan dukungan dan bantuannya, kami memprioritaskan untuk memberikan santunan kepada petugas medis yang telah gugur," ujar Doni dalam keterangan pers-nya di BNPB, Selasa (14/4/2020).
Baca juga: Donasi Publik untuk Gugus Tugas Covid-19 Capai Rp 196 Miliar
Setiap petugas medis yang meninggal akibat paparan Covid-19 pun mendapatkan jumlah santunan yang berbeda-beda.
Doni mengatakan, untuk dokter mendapatkan santunan sebesar Rp 250 juta, perawat Rp 150 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 100 juta.
"Mereka adalah pahlawan kita, pahlawan kemanusiaan," kata dia.
Saat ini, Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid sudah bertugas selama satu bulan sejak dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 13 Maret 2020.
Doni pun mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh dokter, perawat dan tenaga medis yang telah berjuang dalam penanganan pandemi Covid-19 ini.
"Terima kasih yang tidak terhingga kepada seluruh dokter, perawat, dan tenaga medis yang mengorbankan waktu, tenaga pikiran, dan jiwa raganya untuk melayani masyarakat," kata dia.
Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Ada 4.839, Bertambah 282 Orang
Adapun pemerintah telah menerima donasi untuk penanganan Covid-19 dengan nilai total lebih dari Rp 196 miliar hingga Senin (13/4/2020).
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berpartisipasi dalam kegiatan donasi tersebut.
"Donasi masyarakat luar biasa dan kami mengapresiasinya, karena sudah lebih dari Rp 196 miliar telah diterima. Terima kasih masyarakat Indonesia, dimana pun saudara-saudara berada," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.