Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 14/04/2020, 18:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah sejak Februari lalu, rupanya baru didistribusikan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR kepada para anggotanya, Selasa (14/4/2020), saat rapat bersama menteri-menteri tengah berlangsung.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas baru menyadari bahwa draf belum diberikan kepada anggota setelah anggota Baleg Fraksi Gerindra Heri Gunawan mempertanyakannya.

"Saya pikir ini sudah dikirim ke fraksi-fraksi. Ternyata baru diterima hari ini. Hari ini akan segera didistribusikan kepada seluruh fraksi," kata Supratman dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Baca juga: DPR dan Pemerintah Dahulukan Pembahasan Klaster RUU Cipta Kerja yang Tak Memicu Kontroversi

"Jadi saya minta kepada sekretariat, baik soft copy maupun hard copy bisa diberikan ke fraksi-fraksi. Kalau bisa, hari ini segera dikirim," lanjut dia.

Padahal, sejak awal, Baleg meminta fraksi-fraksi untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja untuk diserahkan ke pemerintah.

Supratman, dalam rapat kerja perdana hari itu pun kembali menegaskan bahwa ada tenggat waktu yang harus diperhatikan fraksi dalam menyusun DIM.

Baca juga: PSHK Minta Presiden dan DPR Tunda Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Ia berharap DIM segera diselesaikan agar proses pembahasan RUU Cipta Kerja tidak tersendat.

"Saya minta kepada pimpinan poksi (kelompok fraksi), untuk penyerahan DIM. Ini kita harus ada batas, entah itu per klaster mana per klaster mana, minimal ada batas, sehingga pemerintah juga mempersiapkan timnya untuk dalam rangka membahas," ujar dia.

Heri Gunawan kemudian merespons pernyataan Supratman.

Dia mengatakan, DIM bisa diselesaikan apabila draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah diterima.

Baca juga: Paparkan RUU Cipta Kerja ke DPR, Menko Perekonomian: Arahnya Wujudkan Masyarakat Sejahtera

"Tentunya kami meminta dulu draf RUU dari pemerintah agar kami bisaa mengkaji di dalamnya itu ada apa. Supaya kami bisa selesaikan DIM-nya itu pimpinan," ujar Heri Gunawan.

Berdasarkan Tata Tertib DPR, disebutkan bahwa pembahasan RUU dalam pembahasan Tingkat I harus melalui empat tahap hingga akhirnya disahkan rapat paripurna sebagai keputusan Tingkat II.

Pertama, pengantar musyawarah. Kedua, pembahasan DIM. Ketiga, penyampaian pandangan mini fraksi. Keempat, pengambilan keputusan Tingkat I.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2023

Nasional
Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 2 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Muhammadiyah Minta Tak Saling Menyalahkan soal Piala Dunia U20, Keutuhan Bangsa Lebih Penting

Nasional
DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

DKPP Tolak Aduan PKR yang Gagal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Alasannya

Nasional
MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke