Salin Artikel

Pembahasan RUU Cipta Kerja Tetap Berjalan, meski 2 Fraksi Usul Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja antara DPR dan pemerintah tetap dilanjutkan meski dua fraksi telah mengusulkan penundaan.

Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pembahasan draf RUU Cipta Kerja ditunda sementara hingga masa pandemi Covid-19 selesai.

Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, saat ini DPR perlu fokus menjalankan fungsi terkait penanganan wabah Covid-19.

"Belum tepat saatnya kita bicara ini. Karena dalam suasana pandemi (virus corona) yang meminta perhatian kita sangat serius, terutama dari pemerintah dan kita semua," kata Hinca dalam rapat kerja bersama pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

"Maka saya kira perhatian dan energi kita baiknya kita tumpahkan soal menghadapi pandemi dulu, bukan membahas RUU ini," tutur dia.

Di sisi lain, menurut Hinca, anggota fraksi di Badan Legislasi (Baleg) belum menerima draf RUU Cipta Kerja yang telah diserahkan pemerintah sejak Februari lalu.

Hal ini dapat juga menjadi dasar bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja harus ditunda sementara waktu.

"Fraksi Demokrat juga belum masuk ke dalam substansinya, karena memang materinya sendiri belum kita dapatkan, kecuali penjelasan dari Menko Perekonomian. Karena itu, Fraksi Demokrat meminta pimpinan untuk menunda saja dulu," ucapnya.

Kemudian, anggota Fraksi PKS Adang Dardjatun berpendapat, masa di tengah pandemi virus corona ini tidak tepat bagi DPR untuk membahas RUU Cipta Kerja.

Senada dengan Hinca, ia menilai DPR sebaiknya memprioritaskan fungsinya untuk penanganan Covid-19.

"Kondisi saat ini bukan persoalan biasa, untuk itu seyogianya wajib untuk fokus penanggulangan keadaan ini," ucap Adang.

Adang mengatakan, saat ini ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPR.

Salah satunya membahas dan mengawasi pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.

Selain itu, ia khawatir pembahasan RUU Cipta Kerja akan memperburuk citra DPR.

"Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini," kata dia.

Karena itu, Adang menegaskan, Fraksi PKS keberatan jika pembahasan RUU Cipta Kerja tetap dilanjutkan.

"Fraksi PKS menyatakan keberatan membahas RUU Cipta Kerja dan meminta penundaan pembahasannya, hingga presiden secara resmi mengumumkan wabah corona telah berakhir," kata Adang.

Kendati dua fraksi itu menolak, pembahasan RUU Cipta Kerja tetap berjalan dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) dan Tim Perumus (Timus).

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas meminta tiap fraksi menyetorkan nama-nama perwakilannya dalam Panja dan Timus. 

"Selanjutnya saya meminta fraksi-fraksi menyetorkan nama untuk Panja, membahas RUU Cipta Kerja. Saya yakin semua fraksi mengirimkan nama. Jika ada fraksi yang tidak mengirimkan nama, itu menjadi hak masing-masing fraksi," ujar Supratman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/14/20102571/pembahasan-ruu-cipta-kerja-tetap-berjalan-meski-2-fraksi-usul-ditunda

Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke