Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aset Pramuka Dikuasai Pengurus Lama, Wapres Minta Buwas Tempuh Jalur Hukum

Kompas.com - 18/02/2020, 16:55 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kwartir Nasional Pramuka Budi Waseso, Selasa (18/2/2020), melaporkan adanya penguasaan aset Pramuka oleh mantan pengurus kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wapres Ma'ruf Amin pun menginstruksikan Budi Waseso untuk meneruskan persoalan itu ke ranah hukum.

"Saya baru minta persetujuan dulu dari Pak Wapres. Kata beliau di dalam tadi, segera saja diselesaikan melalui jalur hukum biar jelas," ujar Budi di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

"Nah, itulah akan saya lakukan dengan secepatnya," lanjut pria yang akrab disapa Buwas itu.

Baca juga: Aset Pramuka Masih Dikuasai Pengurus Lama, Buwas Lapor Wapres Maruf

Buwas menjelaskan, beberapa aset Pramuka yang masih dikuasai oleh pengurus lama, yakni Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Cibubur, Jakarta Timur.

Aset itu saat ini masih dikuasai oleh pihak ketiga, bukan pengurus Pramuka saat ini.

Pengelolaannya pun digunakan untuk kepentingan perorangan dan kelompok, bukan Pramuka.

Padahal, semestinya aset-aset milik Pramuka diberdayakan demi kepentingan pembiayaan kegiatan Pramuka sendiri.

Baca juga: Buwas Anugerahi Jokowi Penghargaan Tunas Kencana 

"Yang seharusnya dikelola Pramuka dan bisa untuk membiayai Pramuka, ini masih belum bisa karena sampai saat ini aset-aset itu masih dikuasai oknum-oknum Pramuka yang lama untuk kepentingan pribadi," kata Buwas. 

Selama satu tahun terakhir, Buwas sempat menempuh jalur persuasif demi menyelesaikan persoalan itu. Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil.

Dengan arahan dari Wapres Ma'ruf Amin, Buwas dan pengurus Pramuka lainnya akan segera menindaklanjuti persoalan itu ke ranah hukum.

"Maka kami melaporkan kepada Pak Wapres akan kami tindaklanjuti dengan melalui jalur hukum. Pak Wapres memberikan petunjuk agar segera ditangani, berkoordinasi baik dengan pihak kepolisian maupun pihak-pihak lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com