"(Ditahan) sejak hari ini sampai 20 hari ke depan," ucap Adi.
3. Ditempatkan di rutan berbeda
Kelimanya ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda-beda.
Diketahui, tersangka Benny Tjokro ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK.
Baca juga: Perbedaan Saham BP Jamsostek dengan Asabri dan Jiwasraya
Kemudian, Hendrisman Rahim ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Heru Hidayat ditahan di Rutan Kejagung.
Syahmirwan akan mendekam di Rutan Cipinang dan Harry Prasetyo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adi tak merinci alasan pemisahan tersebut. Ia hanya menuturkan bahwa langkah itu diambil demi kepentingan pemeriksaan.
"Ada beberapa pertimbangan, tentu untuk kepentingan pemeriksaan," kata Adi.
4. Apa peran para tersangka?
Ketika ditanya mengenai peran kelima tersangka, Adi enggan menjawab.
Menurut Adi, ia belum dapat membeberkan peran masing-masing tersangka karena proses investigasi masih berlangsung.
"Kita masih tahap penyidikan, kami tidak mungkin menjelaskan peran masing-masing. Itu kan masih strategi kami," ungkap Adi.
Baca juga: Bertemu Partai Koalisi, Jokowi Bahas Masalah Jiwasraya dan Asabri
Adi juga belum merinci alat bukti apa saja yang menggiring kelima orang tersebut menjadi tersangka.
5. Kuasa hukum tersangka kecewa dan kaget
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan