3. Ditempatkan di rutan berbeda
Kelimanya ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda-beda.
Diketahui, tersangka Benny Tjokro ditahan di Rutan Salemba Cabang KPK.
Baca juga: Perbedaan Saham BP Jamsostek dengan Asabri dan Jiwasraya
Kemudian, Hendrisman Rahim ditahan di Rutan Guntur, sedangkan Heru Hidayat ditahan di Rutan Kejagung.
Syahmirwan akan mendekam di Rutan Cipinang dan Harry Prasetyo ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adi tak merinci alasan pemisahan tersebut. Ia hanya menuturkan bahwa langkah itu diambil demi kepentingan pemeriksaan.
"Ada beberapa pertimbangan, tentu untuk kepentingan pemeriksaan," kata Adi.
4. Apa peran para tersangka?
Ketika ditanya mengenai peran kelima tersangka, Adi enggan menjawab.
Menurut Adi, ia belum dapat membeberkan peran masing-masing tersangka karena proses investigasi masih berlangsung.
"Kita masih tahap penyidikan, kami tidak mungkin menjelaskan peran masing-masing. Itu kan masih strategi kami," ungkap Adi.
Baca juga: Bertemu Partai Koalisi, Jokowi Bahas Masalah Jiwasraya dan Asabri
Adi juga belum merinci alat bukti apa saja yang menggiring kelima orang tersebut menjadi tersangka.
5. Kuasa hukum tersangka kecewa dan kaget
Kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin, merasa kecewa dengan penahanan terhadap kliennya.
Muchtar juga merasa janggal dengan penetapan status tersangka dan penahanan terhadap kliennya itu.