Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Kiprah Taipan Properti Benny Tjokro

Kompas.com - 14/01/2020, 19:43 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Selasa (14/1/2020).

Benny Tjokro, sapaan akrab dari cucu pendiri grup usaha Batik Keris, Kasom Tjokrosaputro, menjadi salah satu dari lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Dia terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah muda saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Dilansir dari Bloomberg, selain MYRX, kode sandi Hanson International di bursa, Benny Tjokro juga merupakan petinggi di sejumlah perusahaan, antara lain PT Sinergi Megah Internusa Tbk dan PT Suba Indah Tbk.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tahan 3 Orang dalam Kasus Jiwasraya, Termasuk Benny Tjokro

PT Hanson International diketahui berdiri pada 1971. Dilansir dari laman resmi perseroan, PT Hanson International awalnya menggeluti bidang tekstil dan menjadi pemain di sejumlah industri.

Kemudian, PT Hanson International mulai menggeluti bisnis properti sejak 2013 setelah mengakuisisi lahan seluas 3.000 hektar.

Sejak saat itu perseroan berkembang menjadi perusahaan pengembang properti dengan penguasaan lahan mencapai 4.900 hektar.

"Kami tidak hanya memastikan kualitas dan harga rumah yang terjangkau, namun juga kami memastikan bahwa komunitas yang ada dapat terbangun selaras dengan penyediaan fasilitas transportasi umum, pendidikan, kesehatan dan rekreasi secara terpadu. Tujuan kami adalah membangun perumahan yang terjangkau dan nyaman bagi komunitas sehingga layak disebut sebagai 'rumah'," tulis PT Hanson International seperti dikutip Kompas.com.

Baca juga: Tiga Saksi Kasus Jiwasraya Penuhi Panggilan Kejagung, Enam Lainnya Mangkir

Di perusahaan ini, pria jebolan Universitas Trisakti itu juga diketahui memiliki porsi saham yang cukup besar yakni dengan kepemilikan 4,25 persen atau 3.685.467.431 saham.

Majalah Forbes mendapuk pria kelahiran Surakarta pada 15 Mei 1969 itu sebagai orang terkaya ke-43 di Indonesia pada 2018. Majalah bisnis itu menaksir kekayaannya mencapai 670 juta dollar AS.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com