"Bagi saya itu aneh, saya enggak ngerti apa alat buktinya," ungkap Muchtar di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca juga: 5 Tersangka Kasus Jiwasraya Ditahan di Rutan Berbeda, Ini Alasan Kejagung
Ia mengaku belum mengetahui lebih lanjut peran kliennya dalam kasus tersebut.
Menurut pengakuan Muchtar, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan mengenai keterlibatan kliennya.
"Saya belum tahu, enggak ada penjelasan dari tim (Kejagung)," tutur dia.
Di sisi lain, kuasa hukum Heru Hidayat, Soesilo Aribowo, juga mengaku kaget dengan penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya.
Baca juga: Benny Tjokro dan 4 Orang Lainnya Tersangka Kasus Jiwasraya
Soesilo mengaku belum dapat menjelaskan peran kliennya dikarenakan perkembangan yang mendadak itu.
"Belum bisa menjelaskan, karena ini baru saja, kaget juga saya, karena tadi pagi dipanggil sebagai saksi," ungkap Soesilo di lokasi yang sama.
6. Apa langkah Kejagung berikutnya?
Setelah menetapkan para tersangka dan menahannya, Adi Toegarisman mengatakan bahwa Kejagung akan terus mendalami perkara tersebut dan mencari alat bukti lain.
Maka dari itu, Kejagung juga masih akan memeriksa sejumlah saksi.
"Proses berikutnya kami masih terus bekerja, mengumpulkan alat bukti, guna kesempurnaan berkas perkara, dan setiap saat kami akan mengevaluasi setiap perkembangan penanganan perkara ini," ungkap Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.