Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Persoalan Bukan di Anggota Dewas KPK, tetapi Lembaganya

Kompas.com - 24/12/2019, 17:24 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, persoalan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan terletak pada orang-orang di dalamnya, melainkan kelembagaannya.

Dewan Pengawas memang diisi oleh orang-orang yang relatif kredibel, tetapi, kelembagaan Dewan Pengawas itu sendiri dinilai bermasalah.

"Permasalahannya bukan di orang sekarang, tapi di kelembagaan Dewan Pengawas itu sendiri. Karena kelembagaan Dewan Pengawas itu, sementara ini kan diisi oleh orang yang lumayan, kalau diisi orang yang nggak lumayan kan susah karena kelembagaan Dewan Pengawas itu kelembagaan yang uncheck dan unbalance," kata Refly saat dihubungi, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Perpres Dewan Pengawas KPK Sudah Diajukan ke Presiden Jokowi

Refly mengatakan, kewenangan Dewan Pengawas begitu besar. Pertama, Dewan Pengawas berwenang untuk mengawasi.

Kedua, Dewan Pengawas punya kewenangan perizinan terkait jalannya perkara. Dewan Pengawas juga bisa menyengketakan pelanggaran kode etik, mulai dari pegawai hingga pimpinan KPK.

Namun, dengan kewenangan sebesar itu, Dewan Pengawas tak bisa dicek dan diimbangi.

"Dewas ini tidak diatur oleh kode etik apa-apa, tidak ada misalnya batasan-batasan dia harus ngapain dan lain sebagainya," ujar Refly.

Menurut Refly, selain membentuk kode etik untuk Pimpinan dan karyawan KPK, Dewan Pengawas harus membentuk kode etik mereka sendiri.

Misalnya, menjaga independensi Dewan Pengawas dan menghindarkan dari conflict of interest.

Selain itu, ke depan, Dewan Pengawas diharapkan bisa menjadi katalisator dan pendorong, supaya Pimpinan KPK bisa bekerja lebih baik.

"Terlepas dari itu, kita ini kan tidak boleh putus asa, kita harus berharap dari yang ada," kata Refly.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik lima anggota Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023.

Mereka yakni mantan Pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono, dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.

Baca juga: 5 Kejadian di Hari Pertama Kerja Pimpinan Baru KPK dan Dewan Pengawas KPK

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan pengawas bertugas, antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com