Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan OC Kaligis Terkait Novel Baswedan Kembali Ditunda

Kompas.com - 18/12/2019, 11:57 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan perdata pengacara senior OC Kaligis terhadap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan, kembali ditunda.

Penundaan ini merupakan kali kedua setelah sebelumnya terjadi pada Rabu (12/12/2019).

Saat itu, sidang ditunda karena kuasa hukum belum mengantongi surat kuasa dari tergugat.

Sedangkan, sidang kali ini ditunda karena surat kuasa tergugat perlu perbaikan.

"Kami masih memberikan kesempatan yang terakhir kepada tergugat, tapi dengan catatan, ini yang terakhir. Sidang ditunda hari Kamis, 2 Januari 2020," ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Baca juga: Sidang Gugatan OC Kaligis Terkait Kasus Novel Baswedan Ditunda

Sementara itu, OC Kaligis menyayangkan pihak tergugat yang tak menaati hukum acara pengadilan.

Seharusnya, tergugat tahu hukum acara dan agenda persidangan harus ditaati.

"Ini kan sudah terang, sudah ada semua berkasnya, ko, di kejaksaan. Saya mau lihat, hukum ini diperlakukan secara equal berdasarkan pasal 27 undang undang dasar atau tidak, itu saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu pada PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Ini Alasan OC Kaligis Gugat Kejaksaan untuk Lanjutkan Kasus Sarang Walet Novel Baswedan

Gugatan perdata tersebut berkaitan dengan keinginan Kaligis membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang melibatkan Novel.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," tulis salah satu petitum yang dilansir dari website http//sipp.pn-jakartaselatan.go.id.

Kaligis mengajukan gugatan tersebut karena kasus sarang burung walet tidak kunjung dilanjutkan dan menilai Novel kebal hukum. 

 

Kompas TV

Trending di twitter nama Anies digemakan warganet. Tagar 4nies Cuci Tangan dicuit warganet lebih dari 20 ribu kali, pada selasa (17/12). Ada 2 hal yang dicuit warganet dari tagar ini. Pertama, terkait banjir di sejumlah titik Jakarta sehingga menyebabkan genangan air di beberapa wilayah. Bahkan beberapa video amatir situasi banjir, juga tersebar di masyarakat luas. Kedua, terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut penghargaan, yang sebelumnya diberikan ke diskotek Collosseum. Anies menampik, memberikan penghargaan tersebut, padahal di isi penghargaan ada tercantum tanda tangan Anies Baswedan. 


Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum 1001 adalah keputusan yang fatal, hal itu ia sampaikan di Gedung BNN DKI Jakarta, Selasa (17/12/2019).Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta sebelumnya telah melaporkan temuan narkoba di diskotek tersebut. Sehingga seluruh jajaran Dinas Pariwisata dan Pendidikan yang terlibat dalam pemberian penghargaan itu diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com