Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Gugatan OC Kaligis Terkait Kasus Novel Baswedan Ditunda

Kompas.com - 04/12/2019, 12:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana gugatan pengacara OC Kaligis terhadap Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu terkait kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan ditunda selama dua pekan.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang selama dua pekan karena kuasa hukum pihak tergugat belum mengantongi surat kuasa dari tergugat.

"Karena yang hadir di sini tidak dalam kapasitas mewakili institusi saudara, maka kami menunda sidang ini sampai dengan dua minggu ke depan," kata Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Anies Baswedan, Kaligis dan Tudingan Cari Panggung...

Sedianya, PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan tersebut pada Rabu hari ini. Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (18/12/2019) mendatang.

OC Kaligis berharap, pihak tergugat memiliki komtimen dalam perkara ini dan melanjutkan kasus sarang burung walet tersebut.

"Harapannya keadilan ditegakkan, jangan selalu dibilang dia dikriminalisasi, biar rakyat tahu kan," kata Kaligis usai sidang.

Diberitakan sebelumnya, OC Kaligis menggugat Jaksa Agung dan Kejaksaan Negeri Bengkulu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan perdata ini berkaitan dengan keinginan Kaligis membuka kembali kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet yang melibatkan Novel.

"Memerintahkan para tergugat untuk melanjutkan penuntutan perkara atas nama Novel Baswedan bin Salim Baswedan untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu," tulis salah satu petitum yang dilansir dari website http//sipp.pn-jakartaselatan.go.id.

Baca juga: Ini Alasan OC Kaligis Gugat Kejaksaan untuk Lanjutkan Kasus Sarang Walet Novel Baswedan

Kaligis mengajukan gugatan tersebut karena kasus sarang burung walet tidak kunjung dilanjutkan dan menilai Novel kebal hukum.

"Cuma mau kasih tau ke publik, giliran Novel membunuh orang perkaranya dipetieskan. Giliran dia (disiram air keras), dia setengah mati berjuang bahkan mengatakan pemerintah tidak becus," kata Kaligis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com