Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Rp 2 Miliar dari Mustafa, Eks Anggota DPRD Lampung Tengah Mengaku Bagi-bagi ke Rekannya

Kompas.com - 21/11/2019, 17:05 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPRD Lampung Tengah Bunyana mengakui pernah menerima uang Rp 2 miliar dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa melalui mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah Taufik Rahman.

Uang tersebut dimaksudkan agar DPRD Lampung Tengah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.

Pada awalnya, Bunyana mengaku diperintah oleh mantan Wakil Ketua DPRD Natalis Sinaga untuk mengambil uang itu di Mustafa.

Hal itu disampaikan Bunyana saat diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan suap DPRD Lampung Tengah.

"Saya diperintah Natalis bahwa nanti untuk uang Rp 2 miliar nanti diambil, kata dia. Awal cerita waktu di rumah makan itu mereka rapat ketua fraksi dengan Natalis," kata Bunyana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

"Saya dipanggil. Itu dini hari. Datanglah saya, sampainya di sana Pak Natalis enggak ada," ujar dia.

Baca juga: Di Persidangan, Eks Ketua DPRD Lampung Tengah Konfirmasi Kembalikan Uang Rp 1,2 Miliar ke KPK

Menurut Bunyana, saat itu ia bersama sejumlah ketua fraksi berangkat ke rumah Natalis. Di sana, para pimpinan fraksi membuat hitung-hitungan uang yang diterima per fraksi.

"Di situ ditulis semua, fraksi sekian, untuk fraksi PKB misalnya, fraksi Gerindra, PDI, dan fraksi lainnya itu sudah ada semua, pokoknya ada semua. Natalis bilang biar saya yang ambil uang itu. Malam itu saya pulang," kata dia.

Menurut Bunyana, setelah mengambil uang itu dari Taufik, ia memasukkannya ke kantong plastik hitam sesuai per fraksi.

"Saya simpan ke keresek hitam, enam untuk setiap fraksi sesuai tulisan di situ. Saya ikat dengan karet. Jadi kertas hitung-hitungan per fraksi saya ikat di karet itu. Terjadilah 6 kresek itu," kata dia.

Namun, kata Bunyana, Natalis memerintahkan dirinya untuk tak segera membagi-bagikan uang itu. Sebab, Natalis merasa sudah terdeteksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu ada tiga hari di sopir saya. Karena saat itu sangat tidak kondusif sepertinya sudah tercium KPK, jadi Natalis perintah saya suruh tunggu aman dulu tuh. Makanya saya suruh uang itu dibawa dulu ke kampung sopir," kata Bunyana.

Baca juga: Periksa Wagub Lampung, KPK Dalami Rencana Eks Bupati Lampung Tengah Maju Pilkada

Dalam persidangan, jaksa KPK Ali Fikri bertanya ke Bunyana berapa uang yang diterimanya setelah uang Rp 2 miliar itu sudah dibagi-bagikan.

"Itu uangnya kan dibagi-bagi, saudara dapat berapa?" tanya jaksa Ali.

"Saya Rp 30 juta. Itu seingat saya (menerima) sebelum (pengesahan APBD 2018). Ya (sebagai) uang (pengesahan) APBD itu agar setuju," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com