Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Kembali Panggil Dua Saksi untuk Wawan

Kompas.com - 12/11/2019, 11:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan) terkait kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas 1 Sukamiskin.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedua saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Selasa (12/11/2019) itu yakni Izack Tuhumury dan Isti Milawati.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardhana untuk kasus suap pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas 1 Sukamiskin," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana

Febri melanjutkan, Isti Milawati merupakan pegawai honorer Bappeda Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Izack Tuhumury, adalah seorang sopir. Febri tidak mengungkapkan lebih lanjut keterkaitan antara kedua saksi dengan Tubagus Chaeri Wardhana.

Sebelumnya, pada Senin, KPK juga memanggil dua saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana.

Namun, kedua saksi itu absen tanpa memberikan keterangan.

"Kedua saksi tidak hadir dengan tidak memberikan informasi. Yang pertama saksinya adalah Elias Setia Marja Arif selaku Pemilik CV Maleka dan Jeams Budiman Siagian (swasta)," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS pada Senin malam.

Meski demikian, Chrystelina tidak mengungkapkan lebih lanjut apakah akan ada jadwal pemanggilan ulang terhadap kedua saksi tersebut.

Baca juga: Kasus Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dua Saksi untuk Tubagus Chaeri Wardhana

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus suap pemberian fasilitas atau izin keluar Lapas Klas I Sukamiskin.

Kelimanya adalah mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan Deddy Handoko.

Wahid Husein sendiri telah divonis bersalah dan dipidana delapan tahun penjara dalam perkara suap sebelumnya.

Kemudian, tersangka lainnya yaiu Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, warga binaan Tubagus Chaeri Wardana, dan warga binaan sekaligus mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin.

Berdasarkan konstruksi perkara, Tubagus diduga pernah memberikan mobil Toyota Kijang Innova dan uang sebesar Rp 75 juta ke Deddy Handoko.

Pemberian itu untuk memudahkan Tubagus mendapatkan akses izin keluar Lapas, seperti izin berobat dan izin luar biasa.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dengan Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com