Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Hentikan Penyidikan Fuad Amin

Kompas.com - 17/10/2019, 10:47 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses penyidikan terhadap mantan Bupati Bengkalan Fuad Amin.

Kasus yang dimaksud, yaitu pengembangan kasus pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait fasilitas atau izin keluar di Lapas Sukamiskin.

Hal itu lantaran Fuad meninggal dunia ketika proses penyidikan sedang berjalan.

"KPK akan mengacu pada Pasal 77 KUHP yang mengatur bahwa kewenangan menuntut pidana dihapus jika terdakwa meninggal dunia," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Rabu (16/10/2019) malam.

Baca juga: Pengembangan Kasus Suap di Sukamiskin, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru

Lantaran tahapan lanjutan penyidikan adalah penuntutan namun di sisi lain Fuad meninggal dunia, secara logis proses penyidikan terhadap Fuad tak bisa diteruskan.

"Sehingga dalam penyidikan ini, KPK akan fokus menangani perkara yang melibatkan empat tersangka lainnya," kata Basaria.

Fuad Amin bersama empat orang lainnya diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas pengembangan perkara ini.

Empat tersangka lainnya yaitu, dua mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husein dan Deddy Handoko.

Wahid Husein sendiri telah divonis bersalah dan dipidana delapan tahun penjara dalam perkara suap sebelumnya.

Kemudian, tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar dan warga binaan Tubagus Chaeri Wardana.

Baca juga: Tipo UU KPK, Bagaimana Nasib Pelantikan Nurul Ghufron?

Berdasarkan konstruksi perkara terkait 4 tersangka, Tubagus diduga pernah memberikan mobil Toyota Kijang Innova dan uang sebesar Rp 75 juta ke Deddy Handoko.

Pemberian itu untuk memudahkan Tubagus mendapatkan akses izin keluar Lapas, seperti izin berobat dan izin luar biasa.

Sementara Wahid Husein, setelah divonis bersalah menerima suap, ia kini disangka menerima gratifikasi dari salah seorang warga binaan berupa mobil Toyota Land Cruiser Hardtop warna hitam.

Meski demikian, Basaria belum mau mengungkap siapa warga binaan yang dimaksud.

Penerimaan gratifikasi itu diketahui tidak dilaporkan ke KPK selama batas waktu 30 hari.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com