JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Rizal Djalil enggan berkomentar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait sistem penyediaan air minum (SPAM).
Rizal irit bicara usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo, Jumat (4/10/2019).
"Nanti saja, nanti saja," katanya singkat saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai Tersangka Kasus SPAM
Ia juga enggan menanggapi sangkaan yang diberikan oleh KPK kepadanya.
"Nanti, nanti saja ya kalau substansi nanti. Untuk pemeriksaan hari ini silakan tanyakan ke penyidik," kata dia.
Rizal hanya menjelaskan, bahwa dirinya pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Leonardo. Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh soal materi pemeriksaannya.
Baca juga: Anggota BPK Rizal Djalil Diduga Terima Rp 1 Miliar di Pusat Perbelanjaan
"Saya diminta keterangan sebagai saksi ya. Saya ulangi, saya diminta keterangan sebagai saksi saudara L (Leonardo) dan semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik dan saya siap memberikan keterangan lagi kalau diperlukan. Saya kira cukup, nanti silakan tanya di dalam," kata dia.
Sebelumnya pada Senin (30/9/2019) Rizal batal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Leonardo lantaran mengeluh sakit. Sehingga, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
Dalam perkara yang menjeratnya, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Leonardo.
Baca juga: Meski Sudah Tiba di Gedung KPK, Rizal Djalil Batal Diperiksa karena Sakit
Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.
Baca juga: Kasus SPAM, KPK Panggil Anak Anggota BPK Rizal Djalil sebagai Saksi
KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.