Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Ini, KPK Panggil Anggota BPK Rizal Djalil dalam Kasus Proyek SPAM

Kompas.com - 30/09/2019, 10:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil sebagai saksi pada Senin (30/9/2019) hari ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Rizal akan diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2017-2018.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo, Komisaris PT Minarta Dutahutama)," kata Febri dalam keterangannya.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Anggota BPK Rizal Djalil Punya Kekayaan Rp 8 Miliar

Hari ini, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Leonardo. Leonardo akan diperiksa sebagai saksi untuk Rizal yang juga telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus itu.

Seorang PNS yang juga anggota Pokja SPAM Strategis di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Antonius Lolon, hari ini juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini meupakan pengembangan dari kasus SPAM yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian PUPR.

Baca juga: Profil Rizal Djalil, Anggota BPK yang Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Suap SPAM

"Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100,000 Dollar Singapura pada salah satu Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Uang tersebut diduga berjaitan dengan proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 Milyar yang ditawarkan Rizal kepada Leonardo.

Kompas TV Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 8.397.579.751. Dikutip dari situs e-LHKPN, Rizal Djalil terakhir kali melaporkan kekayaan pada 8 Juni 2018 atas statusnya sebagai anggota BPK. Dalam laporan tersebut, Rizal Djalil tercatat mempunyai tujuh bidang tanah di sejumlah daerah antara lain Jakarta, Badung, dan Kerinci dengan total nilai Rp 7.834.000.000. Selain itu, Rizal Djalil juga tercatat mempunyai satu mobil Toyota Harrier Jeep senilai Rp 320.000.000 dan harta bergerak lain Rp 80.000.000. LHKPN itu juga mencatat Rizal Djalil memiliki kas senilai Rp 1.663.579.751 dan harta lain senilai Rp 500.000. Adapun utang yang dimiliki Rizal Djalil tercatat Rp 2.000.000.000. Sebelumnya, Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek sistem pengadaan air minum. #rizaldjalil #korupsispam #bpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com