JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI Rizal Djalil diduga menerima uang senilai 100.000 dollar Singapura dalam kasus suap terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Berdasarkan kurs per Rabu (25/9/2019), 100.000 dollar Singapura setara Rp 1.027.191.165 atau sekira Rp 1,02 miliar.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Rizal diduga menerima uang tersebut dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Lenardo Jusminarta Prasetyo.
"Ditemukan dugaan aliran dana 100.000 dollar Singapura pada salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dari pihak swasta," kata Saut dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2019).
Saut menyampaikan, Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil sebagai Tersangka Kasus SPAM
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
"Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT MD (Minarta Dutahutama). Dalam perusahaan ini, Tersangka LIP berposisi sebagai Komisaris Utama," ujar Saut.
Saut mengatakan, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Saut menyebut, Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
"Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada RIZ melalui salah satu pihak keluarga yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura dalam pecahan 1.000 dollar Singapura atau 100 lembar di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," kata Saut.
Baca juga: Rabu Sore, KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap SPAM
Diberitakan sebelumnya, Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini meupakan pengembangan dari kasus SPAM yang melibatkan sejumlah pejabat Kementerian PUPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.