Rizal irit bicara usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo, Jumat (4/10/2019).
"Nanti saja, nanti saja," katanya singkat saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore.
Ia juga enggan menanggapi sangkaan yang diberikan oleh KPK kepadanya.
"Nanti, nanti saja ya kalau substansi nanti. Untuk pemeriksaan hari ini silakan tanyakan ke penyidik," kata dia.
Rizal hanya menjelaskan, bahwa dirinya pada hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Leonardo. Meski demikian, ia enggan membeberkan lebih jauh soal materi pemeriksaannya.
"Saya diminta keterangan sebagai saksi ya. Saya ulangi, saya diminta keterangan sebagai saksi saudara L (Leonardo) dan semuanya sudah saya jelaskan ke penyidik dan saya siap memberikan keterangan lagi kalau diperlukan. Saya kira cukup, nanti silakan tanya di dalam," kata dia.
Sebelumnya pada Senin (30/9/2019) Rizal batal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Leonardo lantaran mengeluh sakit. Sehingga, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
Dalam perkara yang menjeratnya, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Leonardo.
Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.
Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.
KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.
Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.
Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/04/16362291/anggota-bpk-rizal-djalil-enggan-komentar-soal-statusnya-sebagai-tersangka