Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Sebut Perintah Jokowi Tunda RKUHP Tak Menjawab Inti Masalah

Kompas.com - 21/09/2019, 20:44 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai, permintaan Presiden Joko Widodo agar DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), belum menjawab akar permasalahan.

Menurut Yati, penundaan pengesahan RKUHP bukan solusi atas tuntutan masyarakat sipil.

Presiden Jokowi semestinya dapat memastikan agar para wakil rakyat di Senayan membahas ulang dan tidak mencantumkan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.

"Kesungguhan pemerintah harus diuji dengan memastikan semua partai pendukungnya di parlemen mengambil sikap yang sama dan bagaimana pemerintah memastikan pasal-pasal bermasalah tidak lagi dicantumkan (dalam RKUHP)," ujar Yati saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: Golkar Setuju Pengesahan RKUHP Ditunda dan Dibahas Kembali

Yati mengatakan, ada beberapa isu atau masalah utama dalam RKUHP yang harusnya diselesaikan oleh pemerintah dan DPR.

Beberapa pasal dinilai berpotensi melanggar HAM, prinsip demokrasi, melanggar kebebasan sipil kebebasan pers, kebebasan beragama, berkeyakinan serta impunitas terhadap pelanggaran berat HAM.

"Jangan sampai langkah ini (penundaan) hanya menjadi cara memoderasi masyarakat tidak melakukan kritik, demonstrasi dan upaya upaya perlawanan lainnya," kata Yati.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan RKUHP yang menuai polemik di masyarakat.

Baca juga: YLBHI: RKUHP Jangan Hanya Ditunda, tapi Juga Dibahas Ulang

Jokowi sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini kepada wakil rakyat di Senayan.

"Saya perintahkan kepadaMenkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi menyebut, permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.

"Saya berkesimpulan masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi.

Baca juga: PDI-P Sikapi Beda RKUHP dan Revisi UU KPK, Ini Penjelasan Hasto

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan Yasonna untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait RKUHP.

"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM untuk mencari masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," ucap Jokowi. 

 

Kompas TV Anak dan Menantu Presiden Jokowi memberikan sinyal kuat pada publik untuk maju pada pemilihan kepala daerah 2020. Pada Rabu, 18 September 2019, Putra Presiden Gibran Rakabuming bertemu Wali Kota Solo. Pertemuan antara Gibran dengan Wali Kota Solo digelar secara tertutup di rumah dinas Wali Kota Solo. Gibran mengaku hanya bersilaturahmi dan menanyakan perkembangan kota Solo. Namun, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tak menampik Gibran tanyakan soal Pilkada 2020. Pada Selasa 10 September 2019, Bobby mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumut di Jalan Monginsidi, Medan. Dalam keterangan tertulis yang diberikan humas DPW Partai Nasdem Sumut, disebutkan bahwa tujuan Bobby datang hanya sebatas silaturahim. Secara pribadi, Bobby bersama teman-temannya di Partai NasDem Sumut dan Medan selalu berkomunikasi. Menurut Bobby, silaturahim adalah media pembelajaran untuk memantapkan diri sebelum melangkah maju. Jika nantinya Bobby merasa mampu dan banyak orang memberikan dukungan, maka akan dilakukan pertemuan selanjutnya. Bobby mengaku belum membuka pembicaraan politik secara formal kepada keluarganya, hanya sebatas komunikasi personal saja. Namun, Bobby sudah berkomunikasi dengan sang mertua soal rencana maju sebagai wali kota Medan. #keluargajokowi #pilkada2020 #gibranrakabuming
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com