Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kita Patut Curiga Agenda Mendadak DPR untuk Revisi UU KPK..."

Kompas.com - 06/09/2019, 10:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi mengajukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Langkah DPR ini kemudian dinilai memiliki agenda terselubung.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, agenda mendadak DPR untuk merevisi UU KPK patut dicurigai oleh semua pihak.

"Kita wajar dan patut curiga, agenda mendadak DPR untuk merevisi UU KPK ini lebih dominan gen untuk memperlemah daripada penguatan KPK," kata Pangi kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).

"Ditambah lagi (revisi) bersamaan dengan pemilihan komisioner baru KPK. Kalau anggota DPR tiba-tiba ngotot dan ambisius, tentu ada conflict of interest dan tersembunyi agenda penting di baliknya," ujar dia.

Baca juga: Jika Jokowi Tak Keluarkan Surat Presiden, Revisi UU KPK Tak Akan Dibahas

Kecurigaan muncul, kata dia, karena UU KPK dianggap masih efektif dan sangat membantu dalam menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.

Tak heran jika Pangi menilai bahwa revisi tersebut merupakan upaya untuk melemahkan KPK, bukan untuk mempersulit ruang gerak koruptor.

Pangi juga mempertanyakan pengajuan revisi UU KPK saat sisa masa jabatan para anggota DPR periode 2014-2019 tinggal menghitung hari.

"Jadi apa urgensinya revisi UU KPK dilakukan DPR? Ini agenda siapa? Untuk kepentingan siapa? Apakah karena DPR tidak punya agenda lagi selain memperlemah kerja KPK dalam memberantas korupsi?" kata dia.

Baca juga: Baleg: Revisi UU KPK Bisa Selesai Akhir September Ini

Diketahui, pada Kamis (5/9/2019) seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Pembahasan revisi tersebut dijanjikan akan dikebut dan selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir bulan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com