Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai, agenda mendadak DPR untuk merevisi UU KPK patut dicurigai oleh semua pihak.
"Kita wajar dan patut curiga, agenda mendadak DPR untuk merevisi UU KPK ini lebih dominan gen untuk memperlemah daripada penguatan KPK," kata Pangi kepada Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
"Ditambah lagi (revisi) bersamaan dengan pemilihan komisioner baru KPK. Kalau anggota DPR tiba-tiba ngotot dan ambisius, tentu ada conflict of interest dan tersembunyi agenda penting di baliknya," ujar dia.
Kecurigaan muncul, kata dia, karena UU KPK dianggap masih efektif dan sangat membantu dalam menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi.
Tak heran jika Pangi menilai bahwa revisi tersebut merupakan upaya untuk melemahkan KPK, bukan untuk mempersulit ruang gerak koruptor.
Pangi juga mempertanyakan pengajuan revisi UU KPK saat sisa masa jabatan para anggota DPR periode 2014-2019 tinggal menghitung hari.
"Jadi apa urgensinya revisi UU KPK dilakukan DPR? Ini agenda siapa? Untuk kepentingan siapa? Apakah karena DPR tidak punya agenda lagi selain memperlemah kerja KPK dalam memberantas korupsi?" kata dia.
Diketahui, pada Kamis (5/9/2019) seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.
Pembahasan revisi tersebut dijanjikan akan dikebut dan selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 berakhir bulan ini.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/06/10414641/kita-patut-curiga-agenda-mendadak-dpr-untuk-revisi-uu-kpk
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan