JAKARTA, KOMPAS.com — Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi lantang disuarakan pegiat antikorupsi, termasuk oleh KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, KPK menolak revisi undang-undang tersebut karena dinilai akan melemahkan KPK alih-alih menguatkan lembaga antirasuah itu.
"Kami tidak membutuhkan revisi undang-undang untuk menjalankan pemberantasan korupsi," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/9/2019).
"Apalagi jika mencermati materi muatan RUU KPK yang beredar, justru rentan melumpuhkan fungsi-fungsi KPK sebagai lembaga independen pemberantas korupsi," kata Agus melanjutkan.
Baca juga: Kalau UU KPK Direvisi, Pemerintah Seolah Membunuh KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengaku heran akan pembahasan revisi UU KPK yang berlangsung diam-diam.
Menurut dia, hal itu menunjukkan pemerintah dan DPR yang tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat.
Ia pun menuding revisi UU KPK sebagai upaya pelemahan KPK yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR.
"Pemerintah dan parlemen telah membohongi rakyat Indonesia karena dalam program mereka selalu menyuarakan penguatan KPK, tapi pada kenyataannya mereka berkonspirasi melemahkan KPK secara diam-diam," kata Laode.
Pendapat serupa disampaikan oleh Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Donal Fariz.
Ia menilai, revisi UU KPK merupakan upaya sistematis dalam melemahkan KPK.
Donal menduga, revisi UU KPK ini sengaja digulirkan untuk mempermudah aktivitas korupsi yang diawali dengan melumpuhkan KPK.
"Ada segelintir orang-orang yang punya niat untuk merampok uang negara secara gila-gilaan dan kemudian cara yang paling mungkin dengan melumpuhkan KPK," kata Donal.
Di ujung tanduk
Donal menuturkan, revisi UU KPK merupakan bagian dari rangkaian terstruktur dalam upaya melemahkan KPK yang diawali dengan proses seleksi calon pimpinan KPK yang menghasilkan lolosnya beberapa nama capim KPK bermasalah ke DPR.
Agus pun mengakui hal tersebut. Berkaca dari masalah yang menghadang upaya pemberantasan korupsi selama beberapa waktu terakhir, Agus menyebut KPK sedang berada di ujung tanduk.