Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Menggiring Opini oleh Antam Novambar, Ini Kata KPK

Kompas.com - 28/08/2019, 05:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan, secara kelembagaan, KPK, Polri, Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya memiliki hubungan yang baik.

Febri menanggapi pernyataan Wakabareskrim Polri Antam Novambar yang menyebut KPK terkesan menggunakan penggiringan opini bahwa kehadiran polisi di KPK untuk memperlemah lembaga antirasuah itu.

Pernyataan Antam itu disampaikan saat ia ikut wawancara dan uji publik calon pimpinan KPK.

"Dan di KPK ini juga banyak ya pegawai-pegawai mulai dari pimpinan sampai dengan pegawai di KPK yang berasal dari institusi lain. Termasuk di antaranya dari Polri misalnya dari sekitar 135 penyidik KPK itu sekitar lebih dari 60 di antaranya itu berasal dari Polri," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: Polisi Dianggap Lemahkan KPK, Antam Novambar: Itu Opini, Rumor..

Dan para penyidik KPK dari Polri itu, lanjut Febri, bekerja sama dengan pegawai KPK, penyidik independen KPK dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di KPK.

"Jadi semuanya sebenarnya berjalan dengan baik. Yang jadi persoalan bukan soal dari mana institusi asal pimpinan atau pegawai KPK, yang jadi concern KPK adalah apakah mereka adalah orang-orang yang berintegritas atau tidak? Jadi bukan soal dari mana itu asalnya," ungkap Febri.

Ia mengingatkan, kerja sama erat KPK, Polri, Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi merupakan hal strategis yang patut dijaga.

Baca juga: Uji Publik Capim KPK, Antam Novambar Klarifikasi Tudingan Intimidasi Penyidik

Sebelumnya dalam wawancara dan uji publik Capim KPK, Antam menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan adanya anggapan polisi memperlemah KPK.

"KPK saat ini menggunakan penggiringan opini bahwa selalu polisi datang untuk memperlemah," terang dia di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).

Antam menilai persepsi kehadiran Polisi untuk memperlemah KPK tersebut hanya rumor dan opini belaka. Ia pun ingin masuk ke KPK untuk mengubah lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga: Antam Novambar: KPK Tidak Berhasil...

"Banyak dugaan bahwa kehadiran polisi di KPK adalah untuk memperlemah KPK. Apa tanggapan Bapak?" tanya anggota pansel Hamdi Muluk.

"Ini opini, rumor selalu disampaikan. Jadi seolah-olah KPK merasa kalau pihak lain masuk, memperlemah. Inginnya mereka, saya boleh juga merumor. KPK sudah di zona nyaman saat ini. Mereka takut, sanksi, gelisah kalau ada yang lain untu mengubah. Saya niat ke sana untuk mengubah," jawab Antam.

Kompas TV Pansel capim KPK menggelar tes wawancara dan uji public sebagai tes akhir kepada 20 nama capim KPK sebelum kembali mengerucut menjadi 10 nama. Tes wawancara dan uji publik berlangsung selama 3 hari sejak hari ini (27/8). Di hari pertama, ada 7 capim yang menjalankan tes wawancara dan uji public.<br /> <br /> Ketujuh capim KPK diberikan waktu 1 jam untuk memberikan jawaban dari pertanyaan yang diajukan 11 panelis yang terdiri dari 9 orang pansel KPK dan dua orang pakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com