Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Endang Tarsa, Antam Novambar Bilang: Tidak Ada Dendam Tuh

Kompas.com - 27/08/2019, 23:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menanyakan tindakan Irjen Antam Novambar kepada mantan Direktur Penindakan KPK, Endang Tarsa.

Hal tersebut disampaikan Yenti saat Pansel KPK mewawancarai Antam Novambar dalam seleksi wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).

"Apa yang Bapak lakukan terhadap Endang Tarsa?" ucap Yenti.

Baca juga: Antam Novambar dan Vespa Birunya Saat Ikut Wawancara Capim KPK

Antam merupakan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.

Dia menjadi salah satu polisi yang mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dengan rekam jejaknya.

Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa Antam diduga pernah mengintimidasi Endang Tarsa.

Dia diduga meminta Endang untuk meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.

Dengan masih menggebu-gebu, Antam menjawab pertanyaan Yenti tersebut.

"Tidak ada dendam tuh. Dua tahun lalu dia pensiun. Tidak ada saya tunda-tunda administrasinya, saya tanda tangani semua," kata Antam.

Baca juga: Jika Jadi Pimpinan KPK, Antam Novambar Janji Kasus Novel Tak Terulang

Menurut Antam, apabila Endang merasa diteror, seharusnya dia melaporkannya ke polisi dan bukan malah memberitakannya melalui sebuah media nasional.

"Kalau dia merasa diteror, dia penegak hukum. Kalau merasa diteror kenapa di-Tempo-kan, kenapa tidak dipolisikan? Mana unsur-unsurnya, kan dia tahu," ujar Antam.

"Ada anaknya sebagai saksi. Harusnya dia sebagai penegak hukum, melaksanakan hukum, lakukan sebagai hukum. Ini penggiringan opini," ucap dia.

Oleh karena itu, dia pun ingin agar KPK bisa berubah pada periode yang baru nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com