JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih menanyakan tindakan Irjen Antam Novambar kepada mantan Direktur Penindakan KPK, Endang Tarsa.
Hal tersebut disampaikan Yenti saat Pansel KPK mewawancarai Antam Novambar dalam seleksi wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (27/8/2019).
"Apa yang Bapak lakukan terhadap Endang Tarsa?" ucap Yenti.
Baca juga: Antam Novambar dan Vespa Birunya Saat Ikut Wawancara Capim KPK
Antam merupakan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Dia menjadi salah satu polisi yang mendapat sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil dengan rekam jejaknya.
Koalisi Masyarakat Sipil menyebut bahwa Antam diduga pernah mengintimidasi Endang Tarsa.
Dia diduga meminta Endang untuk meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 lalu.
Dengan masih menggebu-gebu, Antam menjawab pertanyaan Yenti tersebut.
"Tidak ada dendam tuh. Dua tahun lalu dia pensiun. Tidak ada saya tunda-tunda administrasinya, saya tanda tangani semua," kata Antam.
Baca juga: Jika Jadi Pimpinan KPK, Antam Novambar Janji Kasus Novel Tak Terulang
Menurut Antam, apabila Endang merasa diteror, seharusnya dia melaporkannya ke polisi dan bukan malah memberitakannya melalui sebuah media nasional.
"Kalau dia merasa diteror, dia penegak hukum. Kalau merasa diteror kenapa di-Tempo-kan, kenapa tidak dipolisikan? Mana unsur-unsurnya, kan dia tahu," ujar Antam.
"Ada anaknya sebagai saksi. Harusnya dia sebagai penegak hukum, melaksanakan hukum, lakukan sebagai hukum. Ini penggiringan opini," ucap dia.
Oleh karena itu, dia pun ingin agar KPK bisa berubah pada periode yang baru nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.