Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK, ICW Minta Laporan Atas Dua Deputi Diusut Tuntas

Kompas.com - 26/08/2019, 16:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi KPK, Senin (6/8/2019), untuk meminta laporan hasil dugaan pelanggaran kode etik dua orang deputi KPK.

"Kami ingin meminta laporan hasil dugaan pelanggaran kode etik yang pernah kami sampaikan sebelumnya pada Oktober 2018," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah di Gedung KPK, Senin (26/8/2019).

Wana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melaporkan dua orang deputi KPK, yakni Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri.

Baca juga: ICW Tawarkan 3 Indikator Calon Menteri kepada Jokowi

Namun pihaknya tidak mendapat update mengenai laporan tersebut dari KPK sebagai pelapor yang memiliki hak untuk mendapatkan informasi tersebut.

"Kami memakai mekanisme UU Keterbukaan Informasi Publik, hal tersebut menjadi satu bagian yang tidak bisa dipisahkan dari laporan ini," kata dia.

Adapun pelaporan kedua orang tersebut oleh Koalisi Masyarakat Sipil dikarenakan keduanya diduga melanggat kode etik.

Wana menjelaskan, Firli diduga bertemu dengan seseorang yang terduga berkaitan dengan kasus korupsi.

Baca juga: ICW Sebut Capim KPK yang Lolos Tes Psikologis Tak Memuaskan Publik

Padahal dalam aturan KPK Nomor 7 TAHUN 2013, kata dia, sudah dijelaskan bahwa setiap unsur KPK tidak boleh bertenu dengan pihak-pihak yang sedang berperkara.

Sementara untuk Pahala, yang bersangkutan dilaporkan karena diduga

telah meminta informasi mengenai nomor rekening suatu korporasi ke pihak bank swasta yang bukan dalam kerangka tugas-tugas pencegahan.

Kedatangan mereka juga sekaligus menyerahkan simbol raket tenis dan surat laporan ukuran raksasa untuk mengingatkan KPK agar segera menindaklanjuti laporannya. 

 

Kompas TV KPK kembali mengungkap korupsi terkait impor komoditas pangan, kali ini adalah korupsi suap impor bawang putih.<br /> <br /> Dari 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan Rabu (7/8) malam, KPK telah menetapkan 6 tersangka. Termasuk, politisi PDI Perjuangan Nyoman Dharmantra, sebagai penerima suap, Rp 2 miliar yang ditransfer ke perusahaan money changer miliknya. Praktik suap dalam impor komoditi pangan kembali terjadi. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan praktik ini terjadi karena adanya celah dalam penetapan kuota impor komoditi selalu menjadi lahan suap. Bagaimana sebenarnya celah korupsi impor angan ini? Kita bahas bersama Peneliti Indonesia Corruption Watch, Tama S Langkun.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com