JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, 18 dari 20 nama calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang lolos profile assessment pernah mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Artinya, di antara 18 nama itu, ada yang pernah melaporkan harta kekayaannya satu kali, dua kali, hingga enam kali.
Sementara itu, dua nama lainnya tidak mengurus LHKPN karena bukan wajib lapor. Sebab, dua orang itu berprofesi sebagai dosen.
"Untuk pelaporan periodik setiap tahun, 2018, kami identifikasi yang patuh melaporkan LHKPN-nya secara tepat waktu adalah 9 orang. Itu berasal dari unsur KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, dekan salah satu universitas, dan dari Kementerian Keuangan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Baca juga: Ketua Pansel KPK: Makin Banyak OTT, Kita Gagal dalam Cegah Korupsi
Kemudian, ada lima capim KPK yang terlambat melaporkan LHKPN. Mereka ada yang berasal dari unsur Polri, Kejaksaan, dan Sekretariat Kabinet.
"Dan ternyata ada 2 calon yang tidak pernah melaporkan secara periodik untuk kewajiban periodik 2018 ini, yang berasal dari unsur Polri dan karyawan BUMN," ujar Febri.
Meski demikian, Febri enggan menyebutkan rinci identitas siapa saja capim KPK yang patuh lapor LHKPN dan sebaliknya.
Sebab, data itu sudah diserahkan tim penelusuran rekam jejak KPK ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
"Jadi data-data seperti ini semestinya ke depan harapan KPK itu dipertimbangkan secara serius oleh Pansel dan kami harap pada proses seleksi berikutnya ada pembahasan yang jauh lebih substansial," kata dia.
Baca juga: Ketua Pansel KPK: Makin Banyak OTT, Kita Gagal dalam Cegah Korupsi
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyampaikan, 20 orang dinyatakan lolos tes profile assessment capim KPK masa jabatan 2019-2023.
Peserta terbanyak berasal dari anggota Polri 4 orang, kemudian akademisi/dosen sejumlah 3 orang, dan jaksa 2 orang.
"Sebanyak 20 peserta yang lolos ini wajib melanjutkan seleksi ke tahapan selanjutnya, yaitu tes kesehatan, wawancara, dan uji publik," ujar Yenti di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2019).
Tahapan tes kesehatan pada 26 Agustus di RSPAD Gatot Subroto. Adapun tes wawancara serta uji publik dilaksanakan pada 27-29 Agustus di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.