Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta MK Tetapkan Kursi DPR RI, Gugatan PKS Ditolak

Kompas.com - 08/08/2019, 21:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil pemilu legislatif yang dimohonkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPR RI Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan VII.

Dalam perkara ini, PKS meminta MK menetapkan perolehan kursi DPR RI untuk PKS.

"Menyatakan permohonan pemohon sepanjang berkenaan dengan daerah pemilihan Jawa Barat VII tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: MK Perintahkan KPU Hitung Ulang Suara Pileg di Pegunungan Arfak, Papua Barat

Dalam dalilnya, PKS mengklaim telah kehilangan ratusan suara di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan. PKS juga menuding, terjadi penggelembungan suara untuk Nasdem di wilayah tersebut.

Atas kejadian ini, PKS sempat melaporkan KPU Kabupaten Bekasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, Bawaslu dalam putusannya memerintahkan KPU melakukan pencocokan perolehan suara partai di Kecamatan Jatimulya.

Dalam persidangan di MK, terungkap bahwa KPU belum melaksanakan putusan Bawaslu hingga sidang untuk perkara ini bergulir di MK.

Namun demikian, lantaran putusan Bawaslu itu dikeluarkan setelah PKS mendaftarkan gugatan di MK, maka, MK merasa berwenang untuk mengadili perkara.

Setelah melakukan pemeriksaan, MK menilai bahwa gugatan PKS terkait hal ini tidak jelas atau kabur.

Baca juga: Tindaklanjuti Putusan MK, KPU Segera Hitung Ulang Pileg di Surabaya dan Trenggalek

Sebab, dalam permohonan, PKS mendalilkan bahwa di Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan suara PKS seharusnya 9.403 dan suara Nasdem 1.423. Namun, dalam petitum, PKS meminta menetapkan suara yang benar menurut PKS sekaligus menetapkan perolehan kursi PKS untuk DPR RI.

Petitum atau tuntutan ini dinilai Mahkamah tidak wajar.

"Karena jika pemohon meminta MK menetapkan perolehan suaranya menjadi 9.403 suara di daerah pemilihan Jawa Barat VII adalah tidak logis untuk meminta pengisian DPR RI daerah pemilijan Jawa Barat VII," kata Hakim I Dewa Gede Palguna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com