Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2019, 08:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia sebagai poros maritim dunia telah dicanangkan pada tahun 2014 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), atau tahun pertama Jokowi menjabat sebagai Presiden RI.

Namun, seiring dengan jabatan Presiden periode pertama yang akan berakhir Oktober mendatang, realisasi konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia seolah luput dari pengawasan.

Ditambah lagi, pada masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 April lalu, persoalan poros maritim ini sama sekali tak disinggung.

Demikian pula dalam pidato kemenangan Jokowi di Sentul, Bogor pada 14 Juli. Cita-cita menjadikan Indonesia poros maritim dunia tak disinggung sama sekali. 

Baca juga: Poros Maritim Dunia, Potensi Indonesia Miliki Model Diplomatik Unik

Lantas, apa kabar program menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia?

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh The Habibie Center, Indonesia sebagai poros maritim dunia yang dicanangkan lima tahun lalu itu baru menyumbang 7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Tanah Air.

"Poros maritim terhadap PDB Indonesia baru 7 persen dari Rp 14.300 triliun. Padahal potensi ekonomi dari maritim kita dari semua ikan, udang dan lainnya jauh lebih besar dari itu," ujar Ketua Yayasan Dewan Pimpinan Habibie Center Sofian Effendi dalam pembukaan Seminar Nasional bertajuk 'Prospek Poros Maritim Dunia di Periode Kedua Jokowi', di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). Acara ini diselenggarakan The Habibie Center.

Ia mengatakan, dalam bidang perikanan, sedianya sudah ada perusahaan perikanan yang sukses.

Namun, menurut dia, sumbangannya juga masih sedikit sekali. Sofian menyebut, baru 7 persen yang bisa dieksploitasi dari kekayaan laut Indonesia.

"Kalau mau ekonomi kita tinggi, supaya problem PDB kita naik, kita harus lebih keras untuk eksploit keadaan laut ini," ujar dia.

Setidaknya, kata dia, peningkatan sumbangsih poros maritim ini bisa mencapai 30 persen atau sekitar Rp 4.300 triliun per tahun. 

Dengan demikian, menurut dia, nelayan di Indonesia akan makmur apabila sektor tersebut bisa menghasilkan sejumlah itu.

Baca juga: Jadi Poros Maritim Dunia, Ini Tantangan Indonesia dari Luar Negeri

Ia juga menyampaikan, Indonesia tidak boleh membiarkan anak-anak ikan tuna digiring ke luar negeri dan malah dibudayakan di sana dengan teknologi mereka sendiri.

"Banyak negara yang makmur dengan potensi laut. British Columbia di Kanada bisa makmur karena laut, tetapi di kita tidak bisa berdayakan," ujar Sofian. 

Warga Desa Toweren, Kecamatan Laut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, sedang mengangkat jaring Ikan depik hasil tangkapannya, Rabu (17/7/2019). Ikan depik merupakan jenis ikan endemik Danau Laut Tawar yang biasa dijual oleh nelayan setempat kepada penampung seharga Rp 90 ribu - Rp 100 ribu per bambu, serta memiliki nilai sejarah dan dipercaya memiliki khasiat yang dapat menyembuhkan sejumlah penyakit.KOMPAS.com/RAJA UMAR Warga Desa Toweren, Kecamatan Laut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, sedang mengangkat jaring Ikan depik hasil tangkapannya, Rabu (17/7/2019). Ikan depik merupakan jenis ikan endemik Danau Laut Tawar yang biasa dijual oleh nelayan setempat kepada penampung seharga Rp 90 ribu - Rp 100 ribu per bambu, serta memiliki nilai sejarah dan dipercaya memiliki khasiat yang dapat menyembuhkan sejumlah penyakit.

Poros maritim dunia menjadi salah satu visi penting yang diutarakan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2014.

Pencanangan Indonesia sebagai poros maritim dunia ini dilakukan melalui pengembangan ekonomi berbasis maritim sehingga dapat tercipta kesejahteraan.

Dalam perjalanan pemerintahan selama lima tahun periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, visi poros maritim dunia diwujudkan dalam berbagai kebijakan.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah dalam usaha untuk meningkatkan ekonomi sekaligus secara langsung memperkuat pertahanan dan keamanan laut Indonesia.

Visi poros maritim dunia juga merupakan usaha untuk meningkatkan konektivitas dan keterjangkauan antarpulau di Indonesia.

Visi tersebut bertumpu pada tujuh pilar utama, yakni maritim dan sumber daya manusia; pertahanan laut, keamanan, penegakan hukum, dan keselamatan di laut; tata kelola kelautan; ekonomi dan infrastruktur laut; pengelolaan tata ruang maut dan perlindungan lingkungan; budaya maritim; dan diplomasi maritim.

"Blueprint" sudah matang

Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI R Sjarief Widjaja mengatakan, sejak tahun 2014, cetak biru (blueprint) untuk poros maritim di Indonesia sudah matang.

Hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, termasuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.

"Di sana sudah detail sekali plan action dari poros maritim dan sekarang bukan saatnya bicara prospek tapi pemantapan," ujar Sjarief yang menjadi pembicara utama dalam seminar tersebut.

Baca juga: KKP: Penataan Ulang Poros Maritim 5 Tahun ke Depan Jadi Tantangan

Sjarief menyebutkan, terdapat lima pilar utama dalam poros maritim, yakni pembangunan kembali budaya maritim Indonesia; menjaga dan mengelola sumber daya laut; infrastruktur dan konektivitas: diplomasi maritim; serta pertahanan dan keamanan.

Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai masalah, antara lain illegal fishing, penurunan minat rumah tangga nelayan, hingga kemisikinan yang masih besar.

"Kita punya 650.000 perahu tapi hanya 11.000 yang di atas 30 GT, sisanya perahu kecil. Inilah yang menyebabkan ada kemiskinan dan gini rasio. Komposisinya tidak seimbang," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jokowi Ancam Ciduk Kepala Desa jika Tak Ada Pembangunan di Desa

Jokowi Ancam Ciduk Kepala Desa jika Tak Ada Pembangunan di Desa

Nasional
Puan Tak Tutup Kemungkinan Megawati dan Prabowo Bahas Wacana 2 Poros hingga Duet dengan Ganjar

Puan Tak Tutup Kemungkinan Megawati dan Prabowo Bahas Wacana 2 Poros hingga Duet dengan Ganjar

Nasional
Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Cara Arsul Sani Hindari Konflik Kepentingan jika Resmi Jabat Hakim MK

Nasional
Puan Maharani Nilai Tak Ada Manuver Keluarga Jokowi di Balik Kaesang Gabung PSI

Puan Maharani Nilai Tak Ada Manuver Keluarga Jokowi di Balik Kaesang Gabung PSI

Nasional
Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Jokowi Restui Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

Nasional
Kaesang Terlambat di Rapat Perdana PSI, Ngaku Habis Bertemu Hary Tanoe dan 'Shooting'

Kaesang Terlambat di Rapat Perdana PSI, Ngaku Habis Bertemu Hary Tanoe dan "Shooting"

Nasional
Kaesang Rapat Perdana sebagai Ketua Umum, PSI: Bagi-bagi Tugas

Kaesang Rapat Perdana sebagai Ketua Umum, PSI: Bagi-bagi Tugas

Nasional
Sedih Lihat Negara-negara Afrika Berkonflik, Jokowi: Setiap Hari Hanya Perang

Sedih Lihat Negara-negara Afrika Berkonflik, Jokowi: Setiap Hari Hanya Perang

Nasional
Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Polri Sebut Kepolisian Thailand Bentuk Tim Buru Fredy Pratama

Nasional
Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Jokowi: Masa Ditanyakan ke Bapaknya Terus?

Nasional
Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Dinamika Ekonomi dan Geopolitik Global Turunkan Ekspor, Airlangga Pimpin Satgas Peningkatan Ekspor

Nasional
PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

PSI Belum Deklarasi Dukungan Capres, Puan: Ayo Mas Kaesang Ikut PDI-P Saja

Nasional
Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Terpilih Jadi Hakim Konstitusi, Arsul Sani Akan Mundur dari MPR dan PPP

Nasional
Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Akselerasi Kinerja ASN, Menpan-RB: PPT Kini Bisa Mutasi Meski Duduki Jabatan Kurang dari 2 Tahun

Nasional
Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Arsul Sani Diusulkan Ganti Wahiduddin Adams sebagai Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com