Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia?

Kompas.com - 07/08/2019, 08:06 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Belum lagi soal pelaku usaha pengelolaan ikan yang jumlahnya juga tak seimbang, yakni 67.000 UMKM dan 750 pengelola besar.

Padahal, kata dia, untuk masuk ke pasar ekspor seperti Amerika, Eropa, dan Jepang semua membutuhkan sertifikasi.

"Tugas kami mengangkat UMKM supaya mampu memenuhi standar sertifikasi agar bisa ekspor," ujar Sjarief. 

Tantangan pada periode kedua Jokowi

Kepemimpinan Jokowi akan terus berlanjut hingga lima tahun ke depan. Indonesia sebagai poros maritim dunia akan tetap diimplementasikan ke dalam berbagai kebijakan yang sudah ada.

Namun, dalam kelanjutan pelaksanaannya, perlu dilakukan penataan ulang terhadap konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Untuk lima tahun ke depan, kita posisinya pada review dan pemantapan kembali. Jadi apa yang telah kita capai dalam lima tahun, kita review lalu mulai melakukan penataan ulang, perbaikan dari apa yang telah kita tata," papar Sjarief. 

Baca juga: Indonesia Belum Bisa Jadi Poros Maritim Dunia, Ini Kendalanya

Ia mencontohkan keberadaan tol laut. Saat ini, tol laut sudah jadi tetapi pengoperasian penuhnya harus melibatkan industri seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin) untuk dapat menyesuaikan supply dan demand.

Apabila wilayah timur memiliki demand ikan, sedangkan barat memiliki beras dan lain-lainnya, kata dia, maka harus dicari cara bagaimana mensinergikan frekuensi waktu serta volume supply dan volume yang dimaksud.

"Itu semua harus dilakukan penataan ulang. Kalau itu dilakukan dalam lima tahun lagi, tidak mustahil poros maritim dunia bisa tercapai dengan kekuatan yang kita punya," kata dia.


Menurut dia, rintisan-rintisan awal berkaitan dengan sumber daya, pertahanan, diplomasi maritim, dan budaya sudah dilaksanakan.

Saat ini, yang tinggal dilakukan yakni membuat rencana aksi (plan of action) untuk pemantapan, membuat road map, serta menunjuk team work lintas departemen guna memastikan seluruh target bisa tercapai.

Sebab, sejauh ini, beberapa langkah untuk menjalankan poros maritim juga sudah diinisiasi walaupun belum sempurna sepenuhnya.

Mulai dari pemberantasan illegal fishing, unreported, dan unregulated (IUU) fishing, perginya kapal-kapal asing, stok ikan nasional yang naik, beberapa sentuhan dalam pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT), sentra-sentra industri baru untuk perikanan, hingga pelaksanaan tol laut.

Dua kendala

Selain kendala di lapangan, dalam pelaksanaannya, poros maritim juga terkendala beberapa hal yang mendasar.

Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Staf Presiden RI Jaleswari Pramodhawardani menyebutkan, ada dua hal yang menjadi kendala.

Kedua kendala tersebut adalah leadership (kepemimpinan) dan koordinasi.

Ia mengatakan, kendala itu muncul setelah hal-hal prinsipil yang ditemukan, diturunkan ke dalam program-program tertentu yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Leadership. Ini penting di pusat dan daerah sehingga saya yakin sering melihat kasus-kasus yang berkaitan dengan kesejahteraan nelayan, contohnya masalah cantrang," ujar Jaleswari dalam acara seminar itu. 

Ia mengatakan, potensi kelautan Indonesia sangat luar biasa tetapi tidak berbanding lurus dengan ekspor.

Contoh lainnya adalah gerakan mengkonsumsi ikan yang masih kalah dibandingkan negara-negara lain di dunia.

Baca juga: Sofian Effendi: Pak Jokowi Pernah Mengeluh, Tak Ada yang Mengerti Poros Maritim

Indonesia, kata dia, tahun ini menargetkan jumlah masyarakat mengonsumsi ikan sebanyak 49-50 kilogram per kapita.

Namun, target tersebut juga masih kalah dibandingkan negara lain yang sudah menargetkan 70-80 kilogram per kapita. Bahkan, Jepang sudah menargetkam 100 kilogram per kapita.

"Kedua soal koordinasi, tentang melihat kinerja birokrasi masih jadi kendala. Contohnya, bagaimana untuk percepatan Peraturan Presiden (Perpres) Industri Perikanan," ucap dia.

Pemandangan laut dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pemandangan laut dengan latar belakang gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta Utara, Rabu (31/7/2019). Berdasarkan data situs penyedia peta polusi daring harian kota-kota besar di dunia AirVisual, menempatkan Jakarta pada urutan pertama kota terpolusi sedunia pada Senin (29/7) pagi dengan kualitas udara mencapai 183 atau dalam kategori tidak sehat.

Klausul Perpres itu sendiri, kata dia, perlu dikoordinasikan oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kementerian tersebut harus duduk bersama untuk menyisir regulasi yang tumpang tindih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com